MAKASSAR, BKM — Ada sisi lain yang banyak tidak diketahui masyarakat teehadap sosok Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Farida Patittingi, SH, M.Hum. Selain cerdas secara akademik, perempuan asal Bone ini juga punya jiwa seni.
Saat bertandang ke redaksi Berita Kota Makassar di lantai 3 Graha Pena, Rabu (25/8/2021), Kak Ida, demikian ia selalu disapa, memgaku saat masih sekolah dasar ia selalu mengikuti lomba menyanyi.
“Saya pernah juara 1 lomba menyanyi tingkat kecamatan. Setelah itu mewakili kecamatan untuk tingkat Kabupaten Bone. Saat itu sekitar tahun 1970-an. Saya juara 3 tingkat kabupaten,” kata Kak Ida sambil tertawa mengenang masa kecilnya.
Selain lomba nyanyi, bakal calon Rektor Unhas ini juga kerap menulis puisi dan ikut lomba puisi. “Tapi karena saat di kampung fasilitas tidak ada, akhirnya bakat seni tidak tersalurkan dengan baik,” kata Kak Ida lagi.
Makanya, kata Prof Farida, di setiap kesempatan ia selalu membuat puisi atau pantun. Bahkan saat promosi doktor Direktur Berita Kota Makassar, Mustawa Nur, Prof Farida pada Februari 2020 lalu, ia sempat membuat puisi dan membacakan di depan peserta promosi doktor di gedung Fakultas Hukum Unhas.
Ternyata setiap puisi yang ia buat, Prof Farida selalu mengarsipkan. Ia lalu mencari puisi tersebut di ponselnya.
“Ah ini dia saya dapat,” kata Prof Farida sambil memperlihatkan ke Mustawa Nur. Prof Ida pun lalu membacakannya di depan kru Berita Kota Makassar. “Saya selalu membuat puisi sesuai dengan orang yang ingin saya buatkan,” katanya sesuai membaca puisi.
Sebelum berbincang santai, Prof Farida lebih dulu tampil di podcast Youtube Berita Kota Makassar. Ia berbicara tentang gagasan-gagasannya membangun Unhas ke depan.
Prof. Farida menjelaskan dirinya memiliki niat yang tulus dan ikhlas untuk melanjutkan pengembangan Unhas, yang telah dilakukan Rektor sebelumnya.
Berbagai kemajuan yang telah dicapai Unhas merupakan modal dasar yang penting untuk masa depan. Dia berharap ke depan tentu Unhas akan memperoleh pemimpin terbaik. Jika mendapat amanah maka Insya Allah akan bekerja lebih baik.
“Semua sudah digariskan oleh Allah SWT., kita hanya berikhtiar secara maksimal. Jika saya diamanahkan menjadi Rektor, saya berkomitmen mengembangkan dan memajukan Unhas lebih baik lagi,” kata Prof. Farida.
Ia juga menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 saat ini menambah disrupsi yang sebelumnya telah dipicu oleh Revolusi Industri 4.0.
Konsekuensinya telah mengubah landscape sosial budaya, ekonomi, serta politik, dan memunculkan pergeseran dalam berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan.
Oleh sebab itu, dia mengedepankan pengembangan kampus yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan unggul, sehingga akan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan, khususnya bagi peningkatan keilmuan dan skill mahasiswa.
“Itu sebabnya, visi yang saya usung adalah Unhas adaptif, inovatif, kolaboratif dan unggul. Kenapa harus ada adaptif ? karena Unhas harus menyesuaikan diri terhadap kondisi perubahan zaman, terutama di era revolusi industri 4.0 saat ini.
“Begitu juga inovasi soal pembelajaran harus selalu ditingkatkan. Pandemi Covid 19 telah mengubah sistem pembelajaran luring menjadi daring, sehingga dibutuhkan inovasi sebagai media perangkat pembelajaran untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini dan masa akan datang,” sambung dia.
Lebih lanjut, kata dia. Di era revolusi industri 4.0 membawa berbagai tantangan, yang mengharuskan kampus untuk melakukan strategi perubahan. Salah satu bagian yang terpenting yang harus dilakukan adalah transformasi digital dalam dunia pendidikan.
Inovasi adalah sebuah keniscayaan, dan salah satu cara untuk pencapaiannya adalah dengan kolaborasi. Peningkatan kualitas mahasiswa harus dikedepankan, tentunya dengan melakukan penyesuaian kurikulum pendidikan, sebagai contoh memberikan hak kepada mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan dan skill di dunia usaha dan industri. Dengan demikian implementasi kebijakan Mendikbudristek tentang Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM) harus kita dukung, tutur Ketua badan kerja sama Dekan Fakuktas Hukum Se-Indonesia ini. (*)
