MAMUJU, BKM — Komisi IV DPRD Sulbar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait mengenai persoalan kejelasan pembayaran lantai (paving block) dengan kelengkapan yang lainya di RSUD Regional Sulbar, Selasa (24/8) akibat ketidakjelsan pembayaran sehingga dilakukan pembongkaran oleh pemiliknya.
Pimpinan rapat H Sudirman membacakan putusan hasil RDP bahwa pembayaran dilakukan dengan menggunakan dana sisa Rp 1 milyar dari dana sumbangan gempa. Sisa pembayaran selanjutnya dicarikan solusi lewat perubahan atau sumber lainya. ”Rekomendasi ini kami keluarkan seperti yang disepakati bersama dan BPKPD segera melakukan pembayaran terhadap item yang dipersoalkan,” tegas Sudirman. Rapat dibuka H Sudirman dan eksekutif diwakili Direktur RSUD dr Indah Nursyamsi, Kabid Arsip dan Pelaporan Habibi dan Hasanuddin. Kadis Kesehatan dr Ihwan.
dr Indah menjelaskan mengenai kronologi munculnya pekerjaan pematangan lahan parkir yang digunakan sebagai lantai tenda pelayanan darurat bagi pasien di RSUD.
“Pekerjaan ini awalnya saat Kunker Kepala BNPB Doni Monardo di Sulbar dimasa saat tanggap darurat bencana. Waktu ke RSUD, Doni didampingi Sekprov serta Kepala BPBD Sulbar Darno Masjid”, ungkap Indah.
Indah menambahkan dia berusaha ketika pembayaran pekerjaan tak menemukan kejelasan dia berupaya mengkordinasikan hal tersebut ke gubernur lewat surat dan dibalas lewat disposi yang dikeluarkan Gubernur untuk BPKPD Sulbar tapi nyatanya sampai saat ini tidak dibalas oleh keuangan mengenai alasan penolakannya.
Saat RDP, pihak BPKPD Sulbar Hasanuddin mengaku bahwa kemampuan BPKPD dibatasi oleh Permendagri No. 77 tahun 2020. Di Permendagri diatur mengenai tata pengelolaan dan pembayaran, apa lagi terkait penanggulangan bencana yang dimana tanggap darurat berakhir 5 Februari sesuai SK Gubernur terus permintaan pembayaran oleh pihak RSUD sudah melewati tanggal tersebut”, jelas Hasanuddin.
Sementara Kabid Arsip dan Pelaporan Habibi mengakui BPKPD sudah mencoba mengkonsultasikan hal tersebut ke BPKP Sulbar dan hasilnya diminta untuk menunggu pergeseran anggaran.
Anggota DPRD Sulbar Iksan Syarif menyesalkan setiap kebijakan selalu buntu yang dijadikan alasan tanpa mau berusaha menemukan alternatif solusi dari setiap persoalan yang ada. Dalam RDP terungkap alokasi dana bantuan sebesar Rp 5 miliyar.
“Dana sumbangan gempa sekitar Rp 5 milyar sementara yang tersisa Rp 1 milyar,” ujar Habibi ketika ditanya oleh anggota dewan.
Wakil Ketua III DPRD Sulbar H Abd Rahim mengatakan persoalan bahwa ada dana Rp 5 milyar tapi tidak diserahkan di kabupaten terdampak seperti Mamuju dan Majene. (zul/C)
