MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan tidak melakukan penambahan anggaran untuk biaya perjalanan dinas maupun makan minum bagi 85 wakil rakyat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan APBD Pokok 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan M Jabir, Kamis (26/8).
“Tidak ada penambahan anggaran utuk APBD 2021. Untuk APBD 2022 justru mengalami pengurangan karena disesuaikan kemampuan kuangan tahun 2022,” ujarnya.
Terkait penambahan anggaran perjalanan dinas dewan pada tahun 2021 dan 2022, M Jabir menjelaskan bahwa untuk kegiatan dewan 2021 tidak ada penambahan karena sudah dilakukan sebagian anggaran dewan telah direcofusing tahun 2021. Karena itu tidak memungkinkan lagi menambah anggaran utuk membiayai kegiatan. Termasuk pejalanan dinas. Karena kegiatan dewan di 2021 hanya menyesuaikan APBD pokok 2021.
Untuk kegiatan dewan 2022 justru mengalami pengurangan dan anggaran karena menyesuaikan kemampuan APBD 2022 yang diprediksi mengalami banyak keterbatasan. “Kesimpulannya bahwa untuk kegiatan dewan pada APBD Perubahan 2021 tidak ada penambahan anggaran dan kegiatan. Sedangkan kegiatan dewan 2022 mengalami pengurangan karena harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas,” pungkasnya.
Hal yang sama juga terjadi di DPRD Makassar. Dihubungi terpisah, kemarin, Sekretaris DPRD Kota Makassar Harun Rani menegaskan bahwa tidak ada penambahan pada APBD perubahan untuk anggaran makan minum DPRD Kota Makassar dari anggaran pokok 2021.
Diketahui, anggaran makan minum di DPRD Makassar berkisar Rp22 miliar lebih. Dari jumlah itu, sebanyak Rp672 juta ditender sesuai petunjuk undang-undang. Sementara Rp20 miliar melalui penunjukan langsung yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Antara lain Rp14,3 miliar makan minum kegiatan sosialisasi perda yang pesertanya masyarakat umum sebanyak 79 ribu orang per tahun.
Kegiatan reses Rp5,4 miliar yang juga diperuntukkan bagi masyarakat umum sebanyak 90 ribu orang per tahun.
Ada juga kegiatan fokus grup discussion (FGD) pembentukan perda sebesar Rp2 miliar yang diperuntukkan bagi 11 ribu orang.
Ada pula program diskusi publik dan program kemitraan masyarakat yang menyediakan makan minum bagi masyarakat umum sebanyak 620 orang per tahun.
Kegiatan diskusi publik sendiri dialokasikan Rp55 juta. Sementara kegiatan kemitraan Rp18 juta. Selain itu, ada juga anggaran makan minum di rumah jabatan ketua DPRD untuk tamu sebesar Rp 900 juta.
“Di anggaran kali ini tidak ada perubahan dari anggaran pokok 2021. Ya, karena tidak ada memang penambahan. Jadi semua anggaran sama seperti di anggaran pokok,” tandas Harun.
(rif-nug)
