pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia di Bulukumba

BULUKUMBA, BKM — Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan tragis antara pengendara sepeda motor dan sebuah mobil pick-up. Pengendara sepeda motor menabrak dari arah belakang sebuah mobil truk yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh. Dan di waktu bersamaan datang sebuah mobil pick up yang kemudian menabrak pengendara motor tersebut.
Peristiwa kecelakaan terjadi di jalan poros Bulukumba-Tanete, Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada hari Senin, 23 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 Wita.
Petugas Jasa Raharja wilayah Bulukumba, Rusly Syahruddin yang mendapatkan informasi kecelakaan dari pihak Polres Bulukumba langsung bergerak cepat dan proaktif ke rumah ahli waris untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan agar santunan bisa segera diserahkan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, Ifriyantono, SE, mengatakan, sistem Jasa Raharja telah terintegrasi dengan pihak kepolisian dan pihak Dukcapil. Sehingga ketika terjadi kecelakaan, pihak Jasa Raharja segera bisa mendapatkan data lengkap mengenai korban dan ahli waris korban.
Untuk menjadi ahli waris atau yang memiliki hak menerima santunan Jasa Raharja dalam kasus meninggal dunia akibat kecelakaan di darat, laut maupun udara, harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut: ahli waris adalah janda/duda yang sah dari korban kecelakaan. Ahli waris adalah anak-anak yang sah dari korban kecelakaan. Ahli waris adalah orangtua yang sah dari korban kecelakaan. Apabila korban tidak memiliki keluarga atau ahli waris maka diberikan penggantian biaya penguburan. (mir)



×


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia di Bulukumba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link