Site icon Berita Kota Makassar

Turunkan Angka Stunting di Makassar, Mesakh Sosialisasikan Perda ASI Eksklusif

MAKASSAR, BKM– Guna mencegah dan menurunkan angka stunting pada anak-anak, aggota DPRD Kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang mendorong pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak sejak dini. Hal tersebut disampaikan di depan warga yang didominasi perempuan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan XII Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Minggu (29/8/2021) di Hotel MaxOne Makassar.

“Ini sangat penting karena terkait dengan generasi penerus bangsa.  Apalagi pemerintah Kota Makassar sekarang ini menargetkan nol stanting. Dengan sosialisasi terkait ASI eksklusif ini, diharapkan ke depannya target bisa tercapai,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDIP Makassar ini menilai, Perda ASI Eksklusif mempunyai peranan penting untuk diketahui ibu dalam memonitor, mendukung, dan melaksanakan pemberian ASI eksklusif kepada buah hatinya. Termasuk sangat penting dalam menunjang pemeliharaan kesehatan dan tumbuh kembang bayi.

Hadir sebagai pemateri, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 Indira Mulyasari Paramastuti Ilham yang juga sebagai Duta ASI Makassar dan akademisi Lilik Meilany SSt.,M.Kes. “Anak-anak harus diberikan nutrisi yang baik dalam kandungan air susu ibu, karena mempunyai kandungan yang luar biasa untuk otak dan pertumbuhan bayi sehingga ini sangat penting disosialisasikan,” ujarnya.

Mesakh R Rantepadang sebagai legislator menyampaikan, regulasi ini tidak hanya mengatur dan menjamin pemberian ASI eksklusif, tetapi akan memberikan penguatan agar tempat-tempat umum menyediakan ruang menyusui yang termaktub dalam perda.

“Kami berharap bisa diketahui untuk meningkatkan dan mencari generasi penerus bangsa dengan pemberian ASI eksklusif. Kami selaku anggota legislatif bertugas memberikan legal standing yang jelas terhadap apapun yang dibutuhkan masyarakat dan menjamin tempat umum untuk menyediakan fasilitas ruang menyusui,” jelasnya..

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 Indira Mulyasari yang tampil sebagai pembicara, menjelaskan pentingnya pemberian ASI kepada anak yang telah didukung oleh pemerintah. Ia menyebut, beberapa orang masih memberikan ASI tapi dengan kepercayaan mitos. Misalnya, tidak menyusui saat sedang hamil dan menyusui bisa membuat gemuk.

“Dengan adanya perda ini, sudah banyak ditemukan rumah sakit yang mendukung inisiasi menyusui dini (IMD). Hadirnya perda ini juga bisa menawarkan bayi kita untuk ASI eksklusif dari pada susu formula,” tandasnya. (ita)

Exit mobile version