Site icon Berita Kota Makassar

Lutim Ditetapkan Kabupaten Layak ODF

MALILI, BKM — Luwu Timur ditetapkan sebagai daerah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Penetapan tersebut berdasarkan hasil verifikasi Dinkes Provinsi Sulsel yang dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi Nomor : 440.2.2/05876/Dinkes.

Keputusan tersebut diberikan setelah tim verifikasi selama dua hari (26-27 Agustus 2021) melakukan peninjauan dan wawancara langsung dengan beberapa masyarakat yang berada di titik lokasi khusus peninjauan yang ada di 4 kecamatan yakni Kecamatan Mangkutana (Desa Wonorejo dan Wonorejo Timur), Kecamatan Tomoni (Desa Mandiri dan Bangun Karya), Kecamatan Malili (Desa Puncak Indah dan Ussu), dan Kecamatan Nuha (Kelurahan Magani).
Berita Acara hasil Verifikasi tersebut diserahkan Ketua Forum kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Sulawesi Selatan, Muslim Rasyid, yang diterima Ketua Forum Kabupaten Luwu Timur Sehat, Hj. Sufriaty Budiman, di Aula Rujab Bupati Lutim, Jumat (27/8).

Ketua Forum Kabupaten Luwu Timur Sehat, Hj. Sufriaty mengatakan Kabupaten ODF adalah Kabupaten yang semua masyarakatnya sudah tidak buang air besar sembarangan atau memiliki akses ke jamban.
Ketua TP PKK Lutim ini menjelaskan, ODF atau Stop BABS adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Alhamdulillah, setelah Tim Verifikasi Kabupaten Kota Sehat melakukan peninjauan dilapangan, daerah kita resmi dan layak dikatakan sebagai kabupaten ODF. Itu artinya, masyarakat kita benar-benar sudah menerapkan pola hidup sehat,” jelas Sufriaty.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama pemerintah mempertahankan penghargaan ini. Karena tidak semua Kabupaten Kota bisa mendapatkannya. (rls)

Exit mobile version