Site icon Berita Kota Makassar

Pemerintah akan Gelontorkan BPUP untuk Pelaku Pariwisata

TAHUN ini, pemerintah pusat melalui kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif (Kemenpar Ekraf) akan menggelontorkan bantuan pemerintah untuk pariwisata (BPUP).

Pelaku hotel dan restoran merupakan bagian yang rencananya akan mendapatkan alokasi anggaran dari program BPUP tersebut.
Namun sayang, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel tidak memberi respon antusias terhadap program tersebut.
Secara khusus, PHRI dibawah komando Anggiat Sinaga menemui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto untuk menyampaikan keinginannya.
Anggiat mengemukakan, meskipun akan ada BPUP, pihaknya merasa masih tetap dirugikan dengan batalnya dana hibah tersebut cair.
“Konsep ini buat kami PHRI merasa dirugikan bahwa kemarin itu yang 2020 itu adalah sesuai besaran pajak yang dibayar oleh hotel restoran tapi ini nda didapat,” ucapnya.
Dia mengakui, telah berkoordinasi dengan wali kota Makassar dimana PHRI sendiri yang harus bersurat ke pusat. Pemerintah Kota Makassar dianggap sulit lantaran kesalahan pencairan kemarin disebabkan oleh pemerintah kota sendiri.
“Jadi saran pak wali kita bersurat ke kementerian, supaya dipertimbangkan kembali, agar yang 2020 itu dibayar di 2021. Kita ingin format pemesanan pembagiannya sama 2020,” pungkasnya.
Danny yang ditemui di kediaman pribadinya, Senin (30/8) juga menyarankan kePHRI agar langsung bersurat ke kemenpar ekraf terkait harapan agar pelaku pariwisata masih bisa mendapatkan dana hibah yang gagal cair tahun lalu.
“Saya bilang kalau kami yang menulis surat ke kementerian, itu namanya konyol. Harapan, kementerian bisa mendukung kebijakan yang sekarang tetapi yang dulu itu yang belum dikasi oleh pemerintah pusat masih tetap bisa diberikan,” kata Danny.

Dia melanjutkan, pihaknya tidak bisa terlalu mengintervensi hal itu karena gagal cair dana hibah pariwisata tahun lalu merupakan kebijakan Pj Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin.
Malah, Pemkot pun dirugikan akibat tidak terbaginya dana tersebut karena harus terkena pinalty. Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Makassar terpotong sebesar Rp40 miliar.
“Dia (Pj Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin) maunya merubah (dana hibah untuk pariwisata) ke infrastruktur. Ini kebijakan Pj sebelum saya. Ini betul sangat merugikan. Bukan hanya merugikan PHRI juga rakyat. Karena hak rakyat 40 miliar itu tidak ada,” ungkap Danny.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Moh Roem mengatakan BPUP tersebut akan menjadi pengganti Dana Hibah sebelumnya.
“Namanya program bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP), itu pengganti dana hibah. Jadi bukan lagi dana hibah tapi BPUP,” ujarnya
Dia mengatakan perbedaan utama BPUP dan Dana Hibah Pariwisata adalah sektor penerima dianggap memiliki jangkauan yang lebih luas.
Jika sebelumnya bantuan hanya pada sektor Hotel dan Resto, kini sebanyak 13 bidang udaha dan 62 jenis usaha yang bergerak di bidang pariwisata akan ikut memperoleh bantuan tersebut.
“Jadi lebih bagusnya kita berkonsentrasi disitu karena seluruh unit pariwisata itu mendapatkan bantuan tersebut,” lanjutnya.

Saat ini pihaknya tengah bergerak untuk menghimbau kepada calon-calon penerima untuk memenuhi kelengkapan berkas yang dibutuhkan. Jangan sampai kejadian lalu kembali terulang.
Meski akan fokus pada BPIP, Roem mengaku tak ingin menyerah untuk tetap memperjuangkan bantuan yang tak sempat cair di 2020 lalu.
“kita juga membantu PHRI untuk bagaimana bisa melakukan konsolidasi terkait program kemarin yang mereka tidak dapatkan. Kita mau bantu. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi. (rhm)

Exit mobile version