MALILI, BKM — Menindaklanjuti SE Bupati Luwu Timur, H Budiman Nomor : 440/0251/BUP tentang PPKM level 4 dalam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Tim Terpadu Kecamatan Wotu yang dipimpin Kepala Seksi Trantib Kecamatan Wotu, Hamka Samad, bersama anggota Satpol PP melakukan sosialisasi kepada warga Masyarakat terkait surat edaran tersebut.
Sosialisasi dilakukan dengan turun langsung ke lapangan menemui masyarakat di seputaran jalur dua RSUD I Lagaligo terutama para pedagang pelaku kegiatan UKM diantaranya warung makan, penjual gorengan dan outlet-outlet minuman yang ada disepanjang jalan perempatan Tugu Lalambate Tarantajo Wotu yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Saat ini daerah kita sedang menerapkan PPKM level 4 karena daerah kita zona merah covid-19. Jadi di sosialisasi tadi kami berpesan kepada para pelaku UKM bahwa kami tidak melarang menjual, silahkan menjual tapi hanya sampai jam 9 malam dan tetap menerapkan Prokes. Kita ingatkan jika selama PPKM berlaku dan melihat masih ada yang menjual melewati batas jam yang telah ditetapkan, maka kami akan bubarkan,” terang Hamka Samad.
Sosialisasi juga melibatkan tim terpadu unsur Muspika Kecamatan Wotu. Tim terpadu juga melakukan pembagian masker yang di fasilitasi oleh PT. Mars Tarengge. Masker tersebut dibagikan kepada masyarakat di beberapa titik antara lain di pasar Wotu, warung yang berada pada jalur dua RS I Lagaligo, perempatan lampu merah, jalur dua, Indomaret, Alfa mart, dan BRI Wotu. (rls)
