MALILI, BKM — TP PKK Kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi sekaligus vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Aula Rujab Bupati, Senin (30/8) sebagai tindak lanjut SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanan vaksinasi. Hal ini mengingat masih tingginya kasus terkonfirmasi virus covid 19 di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Luwu Timur.
Ketua TP PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman mengatakan, saat ini kita sedang menghadapi fase kedua varian baru dari virus covid-19 yang disebut varian delta, yang telah bermutasi dan lebih cepat tingkat penyebarannya, akibatnya Lutim yang tadinya sudah zona orange kembali menjadi zona merah.
“Salah satu kelompok yang rentan terhadap virus covid-19 ini adalah ibu hamil. Mengapa demikian, karena ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, sehingga lebih rentan untuk terserang penyakit atau infeksi,” terang Sufriaty.
Ia mengimbau kepada vaksinator atau Nakes yang akan melakukan vaksinasi terhadap ibu hamil, agar proses skrining bagi sasaran ibu hamil dilakukan secara rinci dan teliti dibandingkan sasaran lainnya.
“Hal yang perlu diingat bahwa pemberian vaksin Covid-19 tidak melindungi ibu hamil sepenuhnya dari virus Corona. Tetapi, kata dia, ibu hamil tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini masih berlangsung, agar risiko ibu hamil untuk terkena Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin,” imbaunya.
Ketua TP PKK Lutim ini juga menyampaikan bahwa, peningkatan peran perempuan dalam setiap aspek kehidupan termasuk kesehatan merupakan bagian penting. Untuk itu, Para pengurus PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kader dan Pengurus Dasawisma, sebagai ujung tombak di masyarakat saya harapkan berperan aktif mensosialisasikan pentingnya vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil.
“Persoalan pandemi Covid-19 tidak akan bisa ditangani Pemkab semata tapi semua harus terlibat memberikan dukungan utamanya mengedukasi masyarakat akan bahaya virus Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tetap menaati protokol kesehatan,” tutupnya. (rls)

