Site icon Berita Kota Makassar

Dirpolairud Cabut Imbauan Vaksinasi Nelayan

MAMUJU, BKM — Mediasi antara nelayan dengan Direktorat Polairud Polda Sulbar terkait persoalan mogok melaut akibat dikeluarkannya imbauan yang mengharuskan nelayan menyertakan kartu vaksin disetiap pengurusan dokumen administrasi kelengkapan dalam melaut di Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Rabu (1/9).

Saat mediasi nelayan didampingi dua organisasi cipayung yakni HMI Manakarra dan GMNI Mamuju untuk menyuarakan aspirasi masyarakat nelayan terkait penolakan atas himbauan yang dikeluarkan Polairud perihal kewajiban menyertakan dokumen vaksin dalam hal pengurusan administrasi perkapalan bagi nelayan.
Dir Polairud Polda Sulbar, Kombes Pol FX. Tarian menyampaikan imbauan yang dikeluarkan memunculkan isu di masyarakat nelayan bahwa itu semua karena saya ingin melihat masyarakat nelayan hidup sehat dan terhindar dari virus covid-19.

Perwakilan HMI Manakarra Sopliadi mengungkapkan di forum mediasi tidak boleh ada pemaksaan dalam hal vaksinasi.
”Kalau misalnya masyarakat nelayan ketika di vaksin dan muncul persoalan yang tidak diinginkan misalnya seperti lumpuh dan sebagainya siapa yang mau bertanggung jawab karena sudah ada sampel contoh yang terjadi di mamuju setelah divaksin lumpuh dan setelahnya itu apakah ada yang mampu mengembalikan kondisi tubuhnya seperti semula ketika sudah terjadi, kan tidak ada, ”ujar Sopliadi.

Sementara itu Dir Polairud Polda Sulbar, Kombes Pol FX. mengambil keputusan dari hasil mediasi antara nelayan dengan jalan mengambil langkah solusi kebijakan dengan menarik kembali imbaun tersebut dan memberikan jaminan bagi nelayan agar persoalan vaksin tidak lagi dijadikan isu persoalan yang bisa menghambat aktifitas kepengurusan administrasi nelayan.

“Setelah mediasi ini saya akan tarik imbauan yang sebelumnya dan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait agar tidak lagi muncul persoalan yang bisa menghambat nelayan untuk melaut,” ungkapnya. (zul/C)

Exit mobile version