Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Desak Pemkot Setor Draf APBD-P

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak pemerintah kota untuk segera menyetorkan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun 2021.
Ketua Banggar DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, harusnya pemkot telah menyetorkan draf ranperda tersebu. Karena pembahasannya di dewan ditarget paling lambat minggu kedua September.
“Belum masuk ranperdanya, tapinkan ini harusnya sudah masuk,” kata ARA yang juga legislator Demokrat Makassar ini.

Ia juga meminta, Pemkot Makassar segera merampungkannya mengingat pembahasannya hingga pengambilan persetujuannya untuk disepakati menjadi perda hanya tersisa sebulan sebelum ditetapkan, atau paling lambat 30 September.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, penyetoran Ranperda Perubahan APBD tergantung BPKAD.

“Yang jelas itu tugasnya BPKAD, kita usahakan segera,” ucapnya.
Ia menjelaskan, lambatnya penyetoran ranperda tersebut ke DPRD, karena adanya sejumlah koreksi. Hal ini salah satu penyebabnya karena adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Makassar dalam beberapa bulan terkahir.
“Dikoreksi sedikit karena ada pergantian pejabat. Yah, pasti ada penyesuaian sedikit. Kita target hari Selasa disetor,” jelasnya.(nug)

Exit mobile version