MAKASSAR, BKM — Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengaku, prihatin karena tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan aperempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Makassar, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.034 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi. Dengan berbagai kategori kekerasan diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran dengan berbagai jenis.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemkot Makassar terus berupaya mengawal dan melakukan mitigasi sosial untuk mencegah semakin meningkatkan kasus kekerasan perempuan dan anak ke depan.
Salah satunya, kata Indira, Pemkot Makassar melaksanakan program jagai anakta.
“Makassar memiliki program Jagai Anakta, salah satu program prioritas yang merupakan upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal,” ungkap Indira pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan lingkup Kota Makassar Tahap VI.
Selain itu, lanjut Indira, instansi terkait harus memastikan Shelter atau rumah singgah bagi perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan berfungsi dengan baik.
Dengan maksimalnya fungsi shelter, diharapkan masyarakat mendapatkan pendampingan dalam berbagai persoalan, baik pendampingan secara psikis, maupun secara hukum.
“Salah satu langkah yang ada, yakni dengan membenahi shelter-shelter yang saat ini dimiliki di setiap wilayah di Kota Makassar,” ungkap Indira.
Diapun berharap, dengan koordinasi yang intens antar berbagai stakeholder terkait, serta mengawal kasus-kasus yang terjadi, perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan sebagai upaya hak-hak atas mereka. (rhm)
