MAKASSAR, BKM–Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Haidar Madjid menggelar konsultasi publik di Hotel Grand Town Pengayoman, Makassar, Senin (6/9).
Konsultasi publik ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Sistem Pertanian Organik. Selain tim perumus, forum ini juga dihadiri kelompok tani, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan partai politik.
Tak hanya Haidar, namun Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe juga melakukan konsultasi publik di Kabupaten Maros.
Ulla-panggilan akrab Ni’matullah Erbe juga mendorong para petani untuk menerapkan sistim pertanian organik.
Kegiatan ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Haidar mengapresiasi kehadiran tim perumus yang akan meramu pandangan-pandangan dan masukan dari sejumlah pihak terkait Ranperda ini.
“Ranperda ini merupakan inisiasi teman-teman di DPRD yang bermula dari sebuah keresahan terhadap keberlangsungan hidup dan kesehatan lingkungan. Dimana, selama ini kita hanya mengejar produksi dan ekonomi,” sebutnya.
Haidar menjelaskan bahwa salah satu fokus pada bidang pertanian saat ini adalah tidak hanya terhadap peningkatan produktivitas produk saja. Namun juga memperhatikan keseimbangan alam, kualitas, serta keamanan produk pertanian.
Haidar menuturkan pergeseran konsen pertanian merupakan bentuk kritik terhadap pertanian konvensional yang dianggap memiliki dampak negatif. Berupa degradasi dan penurunan kesuburan tanah, mengurangi kelembaban tanah, merusak ekosistem yang berada di lingkungan sekitar, menyebabkan erosi, hingga masalah serius pada gangguan kesehatan konsumen.
“Dalil-dalil tersebut menegaskan urgensi untuk memitigasi dampak pertanian konvensional melalui pendekatan konsep dan model pembangunan di sektor pertanian menjadi sistem pertanian berkelanjutan,” terangnya.
Menurutnya, pengambilan keputusan oleh petani untuk melakukan adopsi bukanlah hal mudah. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pengetahuan, sikap, keterampilan, dan persepsi petani tentan sistem pertanian organik melalui proses pembelajaran.
Haidar menyatakan peran penting pemerintah dalam penerapan sistem pertanian organik di Sulsel semakin kokoh dengan berdalil pada fenomena saat ini. Tentu hal itu berkaitan dengan peluang pasar (ekonomi) hasil pertanian organik.
“Bahkan selain peluang dari sektor ekonomi, sistem pertanian organik berorientasi jangka panjang untuk keberlangsungan jutaan kehidupan. Baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang,” tegasnya.
Untuk itu, mantan wakil ketua DPRD Makassar ini menegaskan sistem pertanian organik penting untuk didorong dalam bentuk dukungan kebijakan berdasarkan kajian empiris dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan sistem organik.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Sulsel Muchlis SP.,MM, mengatakan bahwa masalah sistem pertanian organik sudah lama dibahas. Bahkan, dia mengaku kerap memberikan pelatihan kepada penyuluh tentang penggunaan sistem organik pertanian ini.
“Persoalannya adalah masih lambat dalam penerapan. Untuk itu dengan adanya perda ini tentu diharapkan petani kita bisa menghasilkan produk organik kedepan,” sebutnya.
Menurut Muchlis, produk pertanian ini bisa berkembang kalau masyarakat paham tentang organik. “Artinya begini, produk organik itu pasti lebih mahal, sementara masyarakat mencari yang murah. Tapi, organik itu lebih sehat,” ujarnya.
Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulsel Andi Alfatah SH.,MH, menambahkan bila landasan filosofi dari Ranperda ini untuk kesejahteraan masyarakat. “Ranperda ini harus terang asas kejelasan tujuannya. Kemudian prinsipnya apa?,”pungkasnya. (rif)
