Site icon Berita Kota Makassar

Mata Bocah yang Dianiaya Ibunya Alami Kerusakan

GOWA, BKM — AP yang jadi korban kekerasan orangtua kandung dan keluarganya kini tengah ditangani dan dirawat intensif di RSU Syekh Yusuf, Gowa. Bahkan bocah perempuan yang berwajah manis dan berambut ikal panjang ini telah menjalani operasi mata di RSU Syekh Yusuf, Senin pagi (6/9). Usai operasi, ia kini dirawat dalam ruangan ICU untuk proses pemulihan.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU Syekh Yusuf dr Hasanuddin yang juga adalah kepala Dinas Kesehatan, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gowa Kawaidah Alham, Plt Kadis Sosial Gowa Firdaus dan Kepala BKPSDM Gowa Muh Basir.

Turut hadir Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan dan Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

Terkait kasus ini, Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni menyatakan atas nama Pemkab Gowa dan pribadinya, merasa prihatin atas kejadian ini. Sebab pelaku kekerasan adalah orangtua kandung bocah dan korbannya masih berusia enam tahun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim dokter bagaimana agar mata kanan anak ini diperbaiki kembali. Untuk perbaikan 100 persen memang sudah tidak mungkin lagi. Tapi menurut tim dokter perbaikan masih bisa dilakukan, namun hanya bisa 50 sampai 60 persen saja. Untuk baik 100 persen tidak mungkin, sebab ini dicungkil. Karena itu saya imbau seluruh masyarakat agar kalau ada ilmu-ilmu begitu agar berhati-hati dan tidak melakukan hal-hal bodoh yang berbahaya bagi keluarga maupun diri sendiri, ” jelas wabup saat menjenguk korban usai operasi, kemarin.

Terkait peristiwa kekerasan anak ini, wabup mengatakan, pemerintah akan
memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal seperti ini lagi. Bahkan, pemkab akan turun langsung ke masyarakat bersama MUI Gowa.
Kendati santer di masyarakat bahwa kejadian yang menimpa bocah tersebut adalah karena upaya pesugihan keluarga korban, Wabup Rauf menegaskan, hal itu menjadi ranah kepolisian untuk mengusutnya.


Kami serahkan ke kepolisian. Kami sudah koordinasi dengan Kabid Humas Polda dan Polres Gowa terkait pengusutan hingga tuntas motif dari peristiwa kekerasan ini. Merinding bulu kuduk saya dengan adanya kasus ini. Kenapa ada orangtua sampai tega mencongkel mata anaknya sendiri,” tandasnya.
Pemkab Gowa, lanjut Rauf, juga melakukan pendampingan kepada korban untuk pemulihan psikisnya melalui Dinas PPPA.

Ditanya terkait pembiayaan operasi dan pengobatan korban hingga pulih, wabup menegaskan seluruhnya akan ditanggung oleh pemkab hingga korban sembuh.

“Seluruh ongkos operasi maupun pengobatan korban setelah operasi ditanggung Pemkab Gowa. Kita akan berusaha membantu sampai anak korban pulih betul. Bahkan untuk biaya pendidikan anak ini, pemerintah akan tanggung. Anak ini akan kita dampingi terus. Bahkan akan dijauhkan dari orangtuanya dan dicarikan sekolah. Kita akan dampingi terus hingga anak itu kembali hidup normal lagi,” jelasnya.

Psikolog: Masyarakat Perlu Disadarkan

Hingga saat ini masih banyak yang percaya terhadap hal-hal mistis. Karenanya, terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Psikolog Universitas Hasanuddin (Unhas) Novi Yanti Pratiwi, mengatakan bahwa masyarakat perlu disadarkan terhadap hal yang tidak realistis. ”Di sini bukan soal pengetahuan atau ekonomi semata. Tapi memang masyarakat kita masih banyak yang mempercayai hal seperti itu (mistis). Ini memang sulit, tapi kita harus membuat mereka lebih berpikir realistis tentang hal-hal mistis itu. Apa yang terjadi di Kabupaten Gowa itu dilakukan di luar nalar kita. Apalagi tidak hanya melibatkan orangtua, tapi juga keluarga lainnya,” terang Novi yang dihubungi, Senin (6/9). Ia pun mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Praktik pesugihan serta ilmu hitam yang diduga melatarbelakangi kejadian ini, menurut Novi, masih melekat dan banyak ditemui di lingkungan masyarakat. ”Ada begitu banyak masyarakat yang masih memegang kepercayaan orang dulu. Bahkan menganut hal itu sampai sekarang. Kalau kita berada di kampung-kampung itu, kita bisa dan lihat masyarakat percaya yang namanya hal-hal mistis yang tidak kasat masa. Mereka pun menjalankan ritual-ritual. Namun, jika sudah timbul korban dari praktik tersebut, itu sudah masuk tindakan kriminal dan sepatutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Meski begitu, lanjut Novi, perlu ada penanganan lebih lanjut guna menungkap motif sebenarnya dari kejadian ini. Termasuk memastikan kejiwaan orangtua korban, apakah mereka melakukannya secara sadar atau tidak. Apalagi mereka tega menjadikan anaknya sebagai sasaran.

Kakek dan Paman Tersangka

Terkait kasus ini, penyidik Polres Gowa telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Kakek korban BA (70), dan paman korban US (44). Keduanya ditangkap atas perannya dalam kasus pencongkelan biji mata kanan korban yang dilakukan oleh ibu kandungnya bernama Hasniati alias Acce (43), dan ayah kandungnya Taufik bin Cole alias Tepu (45).

Saat kejadian,

BA berperan memegang kepala dan badan korban, sedang US menjambak rambut korban dan memegang kepala. Sementara ayah korban, Taufik memegang kedua kaki korban dan ibunya, Hasniati yang mencongkel biji mata kanan putrinya menggunakan jari. Hingga kemarin, Taufik dan Hasniati masih menjalani observasi di RSU Dadi Makassar. Kondisi kejiwaannya diperiksa.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi, Senin siang (6/9), mengatakan hingga saat ini kedua orangtua korban masih menjalani observasi dan pemeriksaan kejiwaan. Sementara kakek dan paman korban menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa.

“Kami imbau agar masyarakat maupun semua pihak untuk tidak memframing kasus ini merupakan pesugihan, karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Serahkan penanganan kasus ini kepada polri dan akan diungkap secara profesional,” jelas AKP Mangatas. (sar-ita)

Exit mobile version