Site icon Berita Kota Makassar

Demokrat dan Berkarya masih Saling Gugat

DUA Partai politik masih terlibat gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN) jakarta yakni Partai Berkarya dan Partai Demokrat.

Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tomy Soeharto baru saja memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melawan kubu Muchdi PR. Putusan banding ini menguatkan putusan PTUN Jakarta yang sebelumnya juga memenangkan kubu Tomy Soeharto.

Sekretaris DPW Partai Berkarya Sulsel Ferdy Andi Lolo mengatakan pihaknya tak terlalu mempersoalkan kemenangan itu, “Ia, sebab masih ada dua tahapan yang bisa diambil oleh Kemenhukham dan kubu Muchdi PR,”ujar Ferdy A Lolo.
Untuk Demokrat, sidang PTUN Jakarta telah masuk dalam tahapan bukti surat.

Pihak, Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dan Tergugat intervensi DPP Partai Demokrat di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada majelis hakim. (rif)

Exit mobile version