Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Tagih Pemprov soal Anggaran

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mulai mempertanyakan pengelolaan anggaran yang digunakan pemerintah provinsi mulai Januari hingga September tahun ini. Dua yang dipertanyakan dewan yakni data refocusing anggaran untuk covid-19 dan penggunaan dana dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini dipertanyakan dewan saat digelar rapat paripurna yang dihadiri Sekprov Sulsel, Abd Hayat Gani, untuk mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi atas jawaban Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman terhadap rancangan peraturan daerah (Ranpreda) Perubahan APBD 2021, di ruang rapat dewan, Kamis (9/9).
Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sulsel ,Andi Debbie Purnama, menegaskan, bila pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan pandemi covid-19 dengan berbagai kebijakan, termasuk penyiapan anggaran di setiap daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Kebijakan dimaksud adalah setiap dari penanganan pandemi covid 19 dapat diperkenankan melakukan pemotongan anggaran (refocusing).
Dengan kebijakan refocusing ini, maka banyak kegiatan yang direncanakan terlaksana pada 2020 menjadi terhenti karena pengalihan anggaran untuk menangani pendemi covid 19.
“Hendaknya data penggunaan anggaran refocusing untuk covid-19 disampaikan ke DPRD Sulsel, sebelum persetujuan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.Khususnya menyangkut jumlah besaran dana refocusing yang tiga kali diparsialkan. Berasal dari anggaran mana saja yang direfocusing serta mekanisme pertanggungjawabannya,”ujar Debbie Purnama.
Tak hanya itu, fraksi Golkar juga meminta data realisasi penggunaan dana PEN disampaikan sebelum perubahan APBD 2021, demikian pula dana realisasi APBD 2021 per Agustus diserahkan ke dewan sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Debbie juga mempertanyakan perjalanan APBD tahun 2021 telah sampai pada bulan September, tapi mengapa berbagai proyek kegiatan pada umumnya belum jalan. Apakah ini terkait dengan ketersediaan anggaran ataukah masalah administrasi?.

“Terkait masalah refocusing yang terlaksana sebanyak tiga kali, proses mekanisme apa yang telah ditempuh dengan DPRD dan berapa besaran jumlah anggaran masingmasing refocusing, dan berapa saja yang digunakan serta dimasukkan kemana saldo refocusing.
Penyelesaian utang Pemprov terhadap pihak ketiga sudah berapa yang terbayarkan dan berapa yang belum.
Mengenai penggunaan dana PEN, dewan juga mempertanyakannya. Posisinya sudah seperti apa sekarang ini?.Mengingat beberapa laporan yang diterima beberapa pekerjaan belum selesai, padahal dananya sudah tidak bisa lagi digunakan (sudah melewati batas masa penggunaan). “Namun untuk membiayai program dengan dana APBD 2021 tersebut dirubah sumber dananya. Apakah hal ini sesuai aturan dan telah sesuai dengan perencanaan APBD serta sumber dananya diperoleh dari mana,”tanya Debbie.
Menurutnya, tidak jelasnya dokumen APBD pokok 2021 sebagai dokumen yang menjadi dasar perubahan anggaran tahun 2021 sehingga dapat dikatakan tidak menganut azas kepatutan, trasparansi, dan akuntabilitas, Nampak bahwa APBD ini disusun dan dibuat tanpa perencanaan yang matang.
Juga ada penambahan dana yang ditempatkan pada bantuan hibah yang sangat besar sekitra Rp1,5 triliun yang dianggaran pokok hanya Rp197 miliar. Hal tersebut harus menjadi perhatian karena bantuan hibah tidak terkait langsung pada capaian kinerja provinsi, apalagi jika dibagi tanpa adanya perencanaan awal karena baru akan dicairkan,tegasnya.
Sementara itu, juru bicara dari Fraksi Partai Gerindra,Mappatoba, juga mempertanyakan penggunaan anggaran APBD Pokok tahun 2021, yang dinilai belum mampu direalisasikan sebagaimana perencanaan awal.
Walaupun telah dilakukan refocusing maupun realokasi anggaran kiranya pemprov harus melaporkan kepada publik tentang capaian atas penggunaan APBD 2021. “Jangan sampai recofusing dan realokasi ini dijadikan alasan rendahnya capaian kinerja pemprov Sulsel,” ujar Mappatoba.

Menurutnya, penurunan pada APBD perubahan yang terkoreksi sebesar Rp371 miliar lebih merupakam bentuk ketidakcermatan dalam merencanakan anggaran.Hal ini tentunya kontras dengan pertumbuhan ekonomi Sulsel pada triwulan II 2021 yang meningkat 7,66 persen.
Untuk itu Fraksi Gerindra sangat menyayangkan adanya penurunan APBD perubahan Rp10,4 triliun yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp10,7 triliun.

Selain itu, adanya perubaham parsial kedua dengan menambahkan biaya tak terduga dari Rp150 miliar ke Rp187 miliar untuk penanganan covid 19. “Kami juga mempertanyakan ketersediaan anggaran untuk pekan olahraga provinsi sulsel XVII yang rencananya akan diselenggarakan di Bulukumba dan Sinjai 2022 mendatang.Tak hanya itu Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan plt gubernur tentang realisasi PEN yang hanya Rp900 miliar jauh dari target awal yakni 1,3 trilun,”ujarnya.(rif)

Exit mobile version