MAKASSAR, BKM — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan mengawal upaya Pemkot Makassar dalam mengamankan asetnya.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulsel, Tenggara, dan Barat Ekka S Sukadana mengemukakan banyak aset Pemkot Makassar yang bisa diselamatkan dari penguasaan pihak ketiga.
Ekka mengatakan pihaknya akan melakukan sensus terhadap aset Pemkot Makassar, terutama yang berhubungan dengan lahan untuk memastikan penguatan kepemilikannya.
Dia mengemukakan, obyek yang cukup rawan dikuasai pihak ketiga adalah sekolah serta fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus).
Termasuk, lahan-lahan yang dulunya berstatus kepemilikan orang asing namun setelah yang bersangkutan meninggalkan Makassar, selanjutnya dikuasai oleh negara.
Salah satunya seperti lahan milik orang asing dimana berdiri SDN Sangir 1 dan 2.
Berdasarkan sejarahnya, lahan asing itu secara undang-undang merupakan milik negara dan ditegaskan sebagai milik pemerintah setempat.
Dia mengemukakan, saat ini, lahan tersebut memang sudah digunakan Pemkot Makassar untuk SD Sangir. Namun dasar kepemilikan belum lengkap. Masih menunggu surat dukungan dari wali kota.
“Peluang 90 persen, tinggal satu dokumen dan ini kepastian tentang luas saja,” ujarnya, Rabu (8/9) di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Untuk itu, lahan SDN Sangir yang sebelumnya sebagai jalan setapak dan fasilitas umum lain sudah tegas milik pemkot.
“Banyak aset serupa yang kita evaluasi saat ini, tetapi yang baru rampung masih SD N Sangir itu, jadi tidak boleh lagi ada yang mengatasnamakan milik pribadi,” tegasnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan memang masalah kekayaan negara atau aset itu akan segera tertibkan.
“Tim pemburu aset akan saya bentuk kembali dan kita akan tata aset dengan rapi secara digital bersama dengan DJKN,” katanya.
Sebab, kata Danny selain area sekolah-sekolah yang sangat tidak wajar penyerahan area Cadika sebagai lahan untuk pramuka 10 hektare. Namun saat ini sisanya hanya 2 hektare.
Penyerahannya ada tapi surat-suratnya hilang semua. “Jadi memang ada keterlibatan oknum orang dalam,” tegasnya.
Sebab, luasannya banyak yang hilang padahal ada bukti penyerahannya. Yang menyerahkan itu ayahanda Menteri Pertanian kepada pemerintah kota. “Belum lagi lahan-lahan sekolah itu,” tuturnya. (rhm)
