Site icon Berita Kota Makassar

Jeruk Pangkep Dipatenkan

PANGKEP, BKM — Selama ini jeruk asal Pangkep sering diklaim sebagai jeruk Bali. Penamaan ini yang kemudian mendorong pemerintah kabupaten akan mematenkan nama jeruk Pangkep.
Kepala Balitbangda Pangkep, Risnawati Sakkirang, mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dengan kajian indikasi geografis jeruk Pangkep. Tujuannya, untuk melindungi produksi jeruk Pangkep. Proses kajian indikasi geografis saat ini tahap presentasi hasil kajian.

”Mudah-mudahan hasil kajian ini, akan memberikan kekuatan untuk memberi hak milik produksi Pangkep dan kita akan mengusulkan HAKI ke Kemenkum HAM,” jelasnya.
Selain itu, diharapkan juga hasil kajian ini dapat meningkatkan peningkatan petani jeruk. Dengan kualitas produksi yang lebih meningkat.

”Tadi, ada juga tim pengendalian mutu Litbang dan Politani. Mudah-mudahan hasil kajian ini memberikan dokumen resmi tentang kemepilikan jeruk Pangkep yang menjadi potensi unggulan Pangkep,” terangnya.
Presentasi hasil kajian berlangsung di ruang pertemuan lantai 3, kantor bupati Pangkep, Rabu (8/9). (udi/c)

Exit mobile version