Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Pangkep Ungkap Utang Pemprov

PANGKEP, BKM.COM-Pimpinan dan anggota komisi C DPRD Provinsi Sulsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pangkep, Jumat (10/9).

Kunker komisi C yang membidangi ekonomi, aset dan keuangan berkunjung dalam rangka pembahasan RAPBD Perubahan.

Rombongan komisi C dipimpin langsung oleh ketua Komisi C, Sri Rahmi, dan diterima oleh wakil ketua DPRD Pangkep, Muhammad Sofyan Razak.

Sri Rahmi menguraikan secara singkat postur RAPBD Perubahan yg mengalami penurunan dari target APBD pokok.
Sri Rahmi juga menyampaikan bila dua tahun pandemi ini menyisakan banyak bengkalai hutang pemprov ke pihak ke 3.

Tahun anggaran 2021, APBD mengalami empat kali perubahan karena tuntutan kondisi dalam masa pandemi ini.

Dalam dialog yang terjadi, terungkap masih ada hutang transfer pemprov yang belum terbayarkan ke pemkab Pangkep. Bagi hasil Pajak kendaraan bermotor, bagi hasil BBNKB baru tertransfer 3 M dari total 12 M, pajak bahan bakar tertransfer 6 M dari total 11 M dan lainnya, demikian penjelasan dari Kepala BKAD Asri ,S.Sos.

Selain itu, ada banyak potensi sumber pendapatan yan bisa disinergikan melalui perseroda dan perumda Pangkep.

Temuan komisi C ini akan difollow up dalam pembahasan RAPBD di komisi yang sudah terjadwal pekan depan.(rif)

Exit mobile version