MAKASSAR, BKM–Ketua Praksi Partai Demokrat DPRD Sulsel Hadir Madjid mengajak para pengurus dan kader partai untuk menyoroti sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang yang kini memasuki Tahap Pembuktian.
Sidang perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada Kamis (16/9) hari ini.
Menurut Haidar Madjid, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan juga mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan pihak Moeldoko. “Kami mengajak publik khususnya para pejuang demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko.”ujar Haidar menirukan pernyataan Hinca Panjaitan kemarin.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap bahwa upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan.
Terkait perkara ini Haidar dan Hinca juga menegaskan bila gugatan penggugat telah kadaluarsa berdasarkan hukum, “Mari kita lihat kebohongan apa lagi yang akan kemukakan di persidangan siang besok.”ucapnya.
Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, pihak Moeldoko (Penggugat) telah memasukkan dua gugatan kepada Menkumham RI (Tergugat) di Pengadilan TUN Jakarta, dimana dalam Dua Gugatan tersebut Partai Demokrat sebagai Tergugat Dua Intervensi. (rif)
