Site icon Berita Kota Makassar

Wamenag Sosialisasi Haji Cafe Triple C

SOPPENG, BKM — Wamaneg RI H Zainut Tauhid Sa’adi melakukan Kunker di Kabupaten Soppeng dalam rangka sosialisasi Keputusan Menag Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jama’ah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M di Cafe Triple 8 Kabupaten Soppeng, Selasa (14/9) .

Kepala Kantor Kemenag Soppeng, H. Fitriadi dalam laporannya mengatakan pihaknya menyadari bahwa sudah dua tahun jamaah haji Indonesia bahkan seluruh dunia tidak melaksanakan ibadah haji kecuali bagi penduduk Arab Saudi dan termasuk warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.

Dengan kuota sebanyak 60.000 demikian pula dengan pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jamaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah dalam keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Dalam surat keputusan tersebut salah satu pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan keberangkatan haji adalah terancamnya kesehatan keselamatan dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Sementara dalam ajaran islam menjaga jiwa harus menjadi dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum dan kebijakan oleh pemerintah tentu keputusan ini menambah daftar panjang antrian jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci termasuk Kabupaten Soppeng.

Khusus di Kabupaten Soppeng total jamaah masuk daftar tunggu sejumlah 9.096 jamaah jika dibagi 250 kuota jamaah pertahun maka membutuhkan waktu 36 tahun. Dengan rincian usia 12-20 tahun sejumlah 193 jamaah, 20-40 tahun sejumlah 2.086 jamaah, 40-60 tahun 4.981 jamaah, 60-80 tahun 1.740 jamaah dan diatas 80 tahun 98 jamaah.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyampaikan selamat datang kepada Wamenag RI mengatakan tahun 2020 dan 2021 ini, bangsa Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Soppeng dihadapkan dengan musibah bencana non alam yaitu pandemi covid-19.

”Dampaknya tidak saja berimplikasi terhadap sektor kesehatan akan tetapi juga telah berdampak pada sektor keagamaan khususnya terkait dengan pemberangkatan jamaah haji yang tidak mungkin dilaksanakan,” jelas Kaswadi.
Wamenag RI H Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan dalam dua tahun terakhir Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji, bukan hanya Indonesia tapi seluruh dunia. (ono/C)

Exit mobile version