BELOPA, BKM — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu bekerjasama Loka Pengawas Obat dan Makanan Palopo menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Keamanan Pangan di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (15/9).
Kadis Kesehatan, Rosnawari Basir mengatakan, sosialisasi KIE dilaksanakan sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan melalui pemberdayaan masyarakat
“KIE Keamanan Pangan bertujuan untuk mewujudkan terciptanya masyarakat atau konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk pangan yang tidak memenuhi syarat”, tandas Rosnawary.
Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Belopa, Belopa utara, Bajo, Latimojong dan Bastem, dimana setiap kecamatan mengirimkan perwakilan dari unsur pelaku usaha pangan, TP PKK kecamatan dan tokoh masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Luwu sekaligus Ketua Forum Kabupaten Sehat, Hj Hayarna Basmin resmi membuka kegiatan tersebut. Hayarna meminta kepada kepada para peserta agar menyimak materi dengan baik
“Bagi peserta khususnya TP PKK Kecamatan yang mempunyai peran penting dalam upaya peningkatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga harus menyimak materi ini dengan baik. Sosialisasi keamanan pangan ini sangat erat kaitannya dengan program gerakan serentak menanam sayuran untuk menunjang pemenuhan gizi keluarga serta pemilihan pangan yang aman dan sehat bagi keluarga”, tandasnya.
Sementara Kepala Loka POM Palopo, Mardianto, mengatakan sosialisasi KIE Keamanan Pangan didampingi Kabid Sumber Daya Kesehatan, drg Annisa yahya, menjelaskan landasan hukum terkait Keamanan Pangan
“Ada beberapa landasan hukum terkait keamanan pangan, diantaranya adalah Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Permenperin RI No.75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices)”, jelas Mardianto
Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan sekaligus Ketua panitia kegiatan, Hj. Ajerni Sari melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari 22 kecamatan yang dibagi dalam empat tahap dengan mengikuti prosedur Prokes. (*)

