Site icon Berita Kota Makassar

Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan

TAKALAR, BKM–Anggota DPRD Sulsel Fachruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan perdesaan. Pada titik kedua ini digelar di Desa Banyuanyara Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar Minggu ((19/9) petang.

Kegiatan dihadiri masyarakat yang ada di desa tersebut dan desa/dusun sekitarnya sehingga nampak begitu antusias mengikuti penjelasan salah satu nara sumber yakni Dr. H. Burhanuddin Baharuddin.
Meski yang hadir sekitar 200 orang, namun penyelenggara kegiatan dan petugas tenaga lapangan melakukan pengaturan sehingga tetap mengikuti protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.

Rangga memberikan penjelasan secara umum tentang perda nomor 9 tahun 2019 dan apa yang mendasari sehingga perda ini dibuat, “Dan kita pahami bersama desa adalah bagian yang harus mendapat porsi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga dibutuhkan sebuah regulasi untuk mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan fasilitasi percepatan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan, yang tentu saja diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan perekonomian dan pembangunan perdesaan,”jelas Rangga.

Rangga juga mengharapkan kepada semua peserta yang hadir untuk dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat tentang maksud dari keberadaan perda ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud dan tujuan dari peraturan daerah ini dibuat.
Dr. H. Burhanuddin Baharuddin menyentil sedikit tentang perda ini bahwa sesungguhnya bermanfaat sekali karena ini dapat mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa. “Dan tentu saja sangat leluasa mendapatkan bantuan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel langsung ke desa-desa dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”jelas Burhanuddin B.

Salah satu tokoh masyarakat dari Desa Banyuanyara Nawir Dg. Tata menyampaikan pandangan dan harapan kepada Rangga yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel agar dapat membantu Desa Banyuanyara untuk mendapat bantuan dari pemprov Sulsel.
Rangga menambahkan bila kegiatan ini menekankan pentingnya mengikuti setiap himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan dan penyebaran virus covid 19, agar kita dapat terhindar. (rif)

Exit mobile version