TAKALAR, BKM — Surat keputusan (SK) dari Perusahaan Daerah Ar Minum (PDAM) Kabupaten Takalar yang diduga bodong, telah dijadikan agunan untuk memperoleh kredit pinjaman dari Bank Sulselbar Cabang Takalar.
Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan, kurang lebih 10 SK bodong alias palsu dari PDAM Takalar itu diberi pinjaman kisaran Rp100 juta lebih per orang dengan jumlah secara keseluruhan akad kredit mencapai Rp1 miliar lebih.
Dari sekian SK palsu yang ditengarai berhasil menerima pinjaman dari Bank Sulselbar Cabang Takalar, terungkap salah satu berinisial JA (27), warga Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. JA menuturkan, dirinya tidak bekerja di PDAM Takalar. Namun, namanya dipakai dalam SK itu untuk memperoleh pinjaman dari Bank Sulselbar
”Saya bukan pegawai PDAM pak. Baru kali ini saya tahu kalau nama saya dipakai dalam SK PDAM untuk memperoleh kredit di Bank Sulselbar,” kata JA belum lama ini.
Selain JA, korban lainnya adalah AA (32), warga Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara, juga diduga dipakai namanya dalam SK yang diduga palsu itu untuk memperoleh kredit pinjaman di Bank Sulsebar Cabang Takalar.
”Waktu itu saya langsung diarahkan dari salah seorang oknum pegawai PDAM untuk datang ke Bank Sulselbar tanda tangan pencairan uang sebesar Rp100 juta lebih. Kemudian setelah cair, saya diberi uang Rp5 juta. Sisanya diambil oleh oknum pegawai PDAM Takalar,” aku AA.
Sementara itu, pimpinan Bank Sulselbar Cabang Takalar melalui Kepala Seksi Operasional, Muhammad Nur Larigau, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/9), mengaku tidak tahu menahu ada dugaan SK palsu atas nama karyawan PDAM Takalar yang telah menerima pinjaman kredit dari Bank SulSelBar.
”Saya dan pimpinan Bank Sulselbar Cabang Takalar adalah orang baru bekerja di sini. Mungkin persoalan ini terjadi sebelum kami bertugas di Bank Sulselbar Cabang Takalar ini,” kata Muhammad Nur Larigau.
Adapun nama-nama yang ada dalam 11 SK diduga palsu tersebut, yakni inisial NS, SD, AR, HA, SN, SR, HR, NS, JA, AA, dan RN. (ira/b)

