TAKALAR, BKM — Dugaan pemalsuan 11 surat keputusan (SK) karyawan PDAM Takalar mulai mendapat atensi dari pihak kepolisian resort (Polres) Takalar. Hal tersebut terlihat setelah Polres Takalar melalui tim tindak pidana umum (Pidum) memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar, Budiar Rosal.
Budiar Rosal dimintai keterangan soal pembayaran kredit di Bank Sulselbar Cabang Takalar dengan agunan 11 SK yang diduga palsu. Tidak tanggung-tanggung, dengan agunan tersebut Bank Sulselbar mencairkan kredit sebesar Rp1,4 miliar.
”Iya, kami telah memeriksa Plt Dirut PDAM, terkait pencairan akad kredit di Bank Sulselbar dengan agunan sejumlah SK pegawai PDAM yang diduga palsu,” kata Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Chaidir, Kamis (23/9)
Sementara itu, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Takalar, Ridha Abbas melalui Irham mantan staf Kepala Seksi Pemasaran Kredit, Rezki Oges, menyampaikan bahwa yang dia ketahui, waktu itu mantan Kepala Seksi Pemasaran Kredit, Rezki Oges yang langsung bangun komunikasi dengan mantan Direktur PDAM Takalar, Jamaluddin dan bendahara PDAM Takalar. Hanya saja, kata Irham, dirinya tidak ketahui siapa nama bendahara tersebut.
”Proses pencairan 11 SK pegawai PDAM tersebut memang pernah menyampaikan kepada saya bahwa ada kerjasama antara PDAM dengan Bank Sulselbar tentang kredit dan kemudian dia yang input datanya untuk proses pencairannya,” kata Irham, di ruangan Pimcab Takalar Bank Sulselbar, Rabu (22/9).
Irham menambahkan, kalau tidak salah pencairannya itu di bulan tiga tahun 2019 dengan jumlah anggaran secara keseluruhan sebesar Rp1,4 miliar. Karena setiap orang mencairkan dana secara bervariasi.
”Pastinya, totalnya Rp1,4 miliar dari 11 SK Pegawai PDAM Takalar,” ungkapnya.
Di lain tempat, Plt Dirut PDAM Takalar, Budiar Rosal enggan berkomentar banyak. Sebab, menurutnya, dia baru menjabat sebagai Direktur PDAM Takalar pada bulan April 2021. Sementara kasus dugaan SK palsu bergulir di tahun 2019 lalu.
Pada saat itu yang menjabat Direktur PDAM Takalar, Jamaluddin dan saya dengar pernah bergulir di Polres Takalar, tetapi sekarang sudah selesai. Ini berdasarkan dengan informasi yang saya dapat dari karyawan,” ucap Budiar Rosal, Rabu (22/9).
Budiar Rosal juga membenarkan bahwa yang 11 orang itu yang ada SKnya, memang tidak terdaftar sebagai karyawan PDAM Takalar.
”Dan kalau memang mereka memiliki SK, saya tidak ketahui siapa yang buatkan mereka SK. Saya sudah diperiksa tim penyidik Polres Takalar terkait pencairan kredit atas agunan SK milik pegawai PDAM yang ditengarai palsu,” ucap Budiar Rosal. (ira/b)
