Site icon Berita Kota Makassar

Jangan Mudah Memberi Label Perundungan

KASUS yang dianggap sebagai praktik perundungan (bulliying) terhadap anak terus bermunculan. Namun, oleh psikolog anak dari Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Titin Florentina, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menyebut sebuah perbuatan sebagai praktik perundungan.

”Ada beberapa syarat untuk menyebut itu kasus bullying. Pertama, perbuatan yang sengaja menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Dilakukan oleh orang yang otoriter atau yang punya kekuasaan kuat terhadap korban. Peristiwanya selalu bertambah intensitasnya dan berlangsung cukup panjang. Jadi, jangan mudah melakukan labeling bullying,” ujar Titin Florentina yang menjadi narasumber dalam podcast untuk kanal Youtube Berita Kota Makassar dan telah tayang.
Ia kemudian mengurai tentang tindakan bullying yang terus bertambah intensitasnya. Misalnya, awalnya hanya mengejek berupa verbal, kemudian mengarah ke tindakan fisik. Sementara, ada beberapa kasus yang praktiknya hanya sekadar mengejek, langsung dikategorikan sebagai praktik perundungan.
Dalam kasus bullying, psikolog yang akrab disapa Flo ini menegaskan, korban dan pelaku patut didampingi dalam penanganannya. Sebab dua-duanya merasakan hal yang tidak nyaman dalam dirinya. Merasa tidak berharga pada dirinya dan merasa tidak percaya diri. Bahkan bisa saja sebelum melakukan perbuatannya, pelaku pernah mendapat perlakuan yang sama dari orang lain.

Flo juga menyinggung sikap permisif segelintir orangtua, yang ketika anaknya menjadi sasaran bullying, malah memintanya untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan apapun. Kondisi seperti ini, menurut Flo, secara tidak sadar orangtua telah membentuk perilaku anak untuk mudah menjadi sasaran perundungan.
”Anak-anak harus berani bicara. Orangtua perlu mengajarkan mereka tentang sabar itu dalam situasi seperti yang bagaimana. Karena ada kasus yang pernah saya hadapi, anaknya dipukul sampai tidak berbuat apa-apa. Anaknya tersakiti karena ibunya minta dia sabar,” tutur Flo.
Ditanya soal kesiapan anak menghadapi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), Flo menegaskan bahwa anak itu peniru ulung dan meneladani apa yang dilakukan orangtuanya. Mereka akan melihat seperti apa orangtuanya menghadapi situasi sekitarnya. Informasi yang diberikan juga harus tepat. Bukan malah menakut-nakuti.
”Pilih mana referensi yang positif dan dibutuhkan anak. Komunikasikan dan beri contoh. Misalnya, sampaikan kepada anak, kalau melihat orang berkumpul harus menjaga jarak. Ini konkrit. Orangtua selalu mengenakan masker, dan itu yang akan ditiru anak. Termasuk ketika melaksanakan PTM nantinya,” jelas Flo.

Diakui Flo, pandemi covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun lamanya telah membawa dampak yang cukup besar terhadap anak-anak. Mereka dibatasi untuk bermain dan bertemu dengan teman-teman. Termasuk harus belajar secara daring dari rumah.
Ketika pembelajaran secara daring inilah, menurut Flo, muncul masalah antara anak dan orangtua. Khususnya orangtua yang juga bekerja. Mereka terkadang stres mengatur waktu untuk bekerja di kantor dan mengajar anak di rumah.

”Di sini orangtua perlu berpikir bersama dan bekerja sama. Setidaknya mereka bisa terlibat ketika anaknya belajar dan mengerjakan tugas. Tapi jangan sampai mengambil alih semua tugas-tugas sekolah anak untuk dikerjakan oleh orangtua, dengan pertimbangan agar cepat selesai. Itu akan membuat mereka merasa tidak berharga dan berdampak bila remaja dan dewasa kelak. Mereka akan kesulian dalam mengambil keputusan di kemudian hari. Jadi, harus dikembangkan keberhargaan anak-anak,” tandasnya. (*/rus)

Exit mobile version