MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar diturunkan menyelidiki dugaan kasus penganiyaan terhadap seorang perempuan lansia bernama Daeng Caya (62)
Kejadian yang menghebohkan jagad maya ini lantaran pengakuan sang nenek kalau dirinya telah dianiaya hingga babak belur. Bahkan, kakinya diikat lalu diseret. Meski begitu, petugas kepolisian menyelidiki kasus ini. Apakah benar atau tidak dari pengakuan sang nenek yang bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Andalas menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman, mengatakan, Jatanras Polrestabes diturunkan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami nenek Daeng Caya.
”Hasil penyelidikan sementara berdasarkan dari rekaman CCTV. Kami temukan ada kejanggalan. Tapi masih kami dalami. Keterangan saksi-saksi juga kami kumpulkan. Olehnya itu kami masih dalami. Yang jelas kami akan ungkap kebenarannya,” kata Kasat Reskrim.
Mantan Kapolsek Panakkukang ini enggan menjelaskan secara detail kasus penganiayaan ini dengan alasan masih mendalaminya.
”Ya ada kejanggalan dalam kasus ini. Tapi belum kami beberkan. Yang pasti kami mengumpulkan bukti-bukti dari hasil penyelidikan. Biar masyarakat tahu apa yang sebenarnya yang terjadi, sebab kasus ini menghebokan jagad maya,” jelasnya, Senin (27/9).
Dikatakan, penyidik telah mengambil keterangan Daeng Caya. Daeng Caya mengaku dirinya dianiaya hingga babak belur kakinya diikat lalu diseret. Harta bendanya dibawa kabur oleh pelaku.
”Sebagai korban, laporannya kami tindak lanjuti. Kami masih dalami,” cetusnya. (ish/b)
