MAKASSAR, BKM — Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Makassar hingga 23 September 2021 mencapai Rp115,4 miliar. Capaian itu mengalami surplus sebesar Rp7 miliar, jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kepala UPTD PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasair mengatakan realisasi penerimaan PBB di 15 kecamatan mencapai 53,70 persen atau Rp115,4 miliar dari target Rp215 miliar.
“Capaian kita surplus Rp7 miliar dibandingkan tahun lalu yang nilainya hanya Rp108,3 miliar,” kata Indirwan Dermayasair, kemarin.
Dari 15 kecamatan, hanya empat kecamatan yang capaiannya masih di bawah 50 persen. Sedangkan sebelas kecamatan lainnya sudah di atas 50 persen. Bahkan, realisasi PBB di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang sudah mencapai 102,50 persen atau Rp46,6 juta dari target Rp45,4 juta.
Indirwan pun mengaku optimistis realisasi PBB bisa mencapai target hingga akhir tahun. Apalagi rata-rata capaian per wilayah 50 persen-90 persen. Seperti di Kecamatan Ujung Tanah, capaiannya sudah Rp1,04 miliar atau 96,38 persen dari target Rp1,08 miliar.
Kecamatan Bontoala Rp3,28 miliar atau 76,85 persen dari target Rp4,27 miliar, Kecamatan Makassar Rp5,19 miliar atau 69,27 persen dari target Rp7,49 miliar, Kecamatan Rappocini Rp16,03 miliar atau 68,70 persen dari target Rp23,33 miliar.
Kecamatan Wajo Rp8,71 miliar atau 64,31 persen dari target Rp13,56 miliar, Kecamatan Ujung Pandang Rp9,85 miliar atau 61,61 persen dari target Rp16 miliar, Kecamatan Tallo Rp4,93 miliar atau 61,12 persen dari target Rp8,07 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Mamajang Rp3,06 miliar atau 54,06 persen dari target Rp5,67 miliar, Kecamatan Mariso Rp3,55 miliar atau 51,26 persen dari target Rp6,92 miliar, dan Kecamatan Biringkanayya Rp11,04 miliar atau 50,19 persen dari target Rp22 miliar.
Sedangkan, empat kecamatan yang capaiannya masih di bawah 50 persen yakni Kecamatan Panakkukang Rp18,44 miliar atau 49,72 persen dari target Rp37,09 miliar, Kecamatan Manggala Rp3,47 miliar atau 45 persen dari target Rp7,71 miliar.
Kecamatan Tamalanrea Rp11,25 miliar atau 44,56 persen dari target Rp25,24 miliar, Kecamatan Tamalate Rp12,56 miliar atau 38,79 persen dari target Rp32,38 miliar. Sementara daerah pelabuhan Rp2,94 miliar atau 72,26 persen dari target Rp4,07 miliar.
“Insyaallah kita bisa capai target sampai akhir tahun. Kita akan gencar lakukan sosilisasi kepada masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal,” ungkap dia.
Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengatakan, realisasi PBB cukup mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi di tengah pandemi seperti ini, PBB salah satu jenis pajak yang tak berdampak.
“PBB ini cukup membantu kita meningkatkan PAD. Jadi kita sangat terbantu. Beda dengan hotel dan hiburan itu sulit kita berharap karena paling terdampak pandemi,” papar dia.
Firman berharap realisasi PBB bisa mencapai 100 persen sampai batas akhir pembayaran. Namun jika masa pembayaran berakhir, maka wajib pajak dikenakan denda sebesar 2 persen dari nilai pajak yang dibayar per tahunnya.
“Pembayaran PBB itu sama dengan pajak lainnya, sampai akhir tahun. Tapi khusus PBB memang jatuh temponya 30 September setelah itu kena denda 2 persen. Kita berharap bisa mencapai 100 persen, tapi kalau tidak kita tunggu sampai Desember, mudahan-mudahan kita bisa over target,” papar dia. (rhm)
