Site icon Berita Kota Makassar

Suhartina Tegakkan Aturan

MAROS, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Maros Hj Suhartina Bohari melakukan penegakan aturan partai yang tertuang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) Golkar serta peraturan organisasi (PO).

Salah satu aturan yang ditegakkan Suhartina yang juga Wakil Bupati Maros ini yakni soal adanya anggota Fraksi Golkar DPRD Maros yang membiarkan keluarganya bergabung dengan partai lain.
Seperti yang dilakukan Sahiruddin suami dari anggota Fraksi Golkar DPRD Maros Nurwahyuni Malik yang bergabung ke Partai Nasdem.

Suhartina mengaku bila Golkar belum memecat Nurwahyuni Malik, namun dalam rapat pleno diputuskan bila yang bersangkutan diminta untuk mundur karena tersandung melanggar AD-ART serta PO Golkar. “Hasil pleno yang bersangkitan diminta untuk mundur, dan secara baik-baik,”jelasnya.
Menurutnya, rapat pleno Partai Golkar telah memutuskan mengevaluasi dan mereposisi penugasan Nurwahyuni Malik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maros. Secara otomatis Wahyuni bakal kena proses PAW dari kursi legislator.
“Kami berharap dia legowo mundur. Kalau berkeras baru kita lakukan pemecatan,” tandas Suhartina, Senin (27/9) kemarin.

Ditegaskan bila pihaknya selalu membuka ruang komunikasi dengan Nurwahyuni.”Saya selalu membuka ruang. Saya hanya usulkan PAWnya dulu,” terangnya.
Suhartina pun mempersilakan Nurwahyuni jika ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar. “Kalau mau sampai Mahkamah Partai, silakan. Kita kan punya aturan, tidak boleh suami di partai lain. Beberapa kali juga saya undang konfirmasi, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan,” sebutnya.
Wakil Ketua Bidang kaderisasi DPD II Golkar Maros, A Fahry Makkasau menambahkan bila Nurwahyuni melanggar item dedikasi dan loyalitas. “Suami Ibu Nurwahyuni Malik merupakan kader salah satu partai dan itu melanggar AD/ART,” ucap Fahry.

Menurut Fahry, bagaimana mau mengembangkan partai jika keluarga terdekat saja beda partai.
Dia mengklaim sudah berusaha menjalin komunikasi dengan Nurwahyuni. Namun belum ada respon yang baik. “Untuk itu, kami siap menghadapi jika kemungkinan ada upaya hukum dari Nurwahyuni Malik. Nanti mahkamah partai yang akan memutuskan,”ucap Fahry.

Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut akan diteruskan ke DPD I Golkar Sulsel dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Setelah ada rekomendasi dari DPP Pusat kemudian akan diproses di DPRD Maros untuk penggantian Nurwahyuni di DPRD.
Nurwahyuni adalah anak dari pengusaha Haji Abdul Malik. Dia bersama adiknya, Taufik Malik, sama-sama lolos sebagai anggota DPRD Maros dari Partai Golkar pada Pileg 2019. (rif)

Exit mobile version