MAROS, BKM–Seorang anggota DPRD Maros berinisial SS (36) baru saja merusak citra Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas adanya laporan dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis bernisial IMS (25) yang juga mengklaim merupakan kader muda PPP.
“Jika yang bersangkutan (SS) terbukti bersalah, maka dia terancam dipecat sebagai kader”ujar ketua DPP PPP Achamd Baiddowi kemarin.
Hanya saja, informasi yang diterima koran ini, laporan yang dilayangkan IMS terhadap SS sudah dicabut.
Laporan tersebut sebelumnya telah diproses oleh tim penyidik atas dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Fraksi PPP DPRD Maros berinisial SS.
Saat melapor, IMS mengaku telah dicabuli oleh SS beberapa kali dengan lokasi yang berbeda.
Dihadapan politisi, IMS mengaku jika dirinya cukup kenal dengan SS saat menawarkan kepada SS untuk berinvestasi pada usaha yang menjadi tempatnya bekerja sebesar Rp50 juta pada tahun 2018.
Setelah dekat, SS lalu meminta IMS datang kesebuah hotel untuk menerima pembayaran investasi tersebut. Setelah tiba pada sebuah hotel yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan, SS lalu meminta agar IMS naik langsung kekamarnya dengan alasan karena statusnya sebagai anggota dewan tak memungkinkan dia bertransaksi ditempat terbuka. (rif)

