MAKASSAR, BKM — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa (28/9). Barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu sebanyak 74,9 kg, dan ekstasi 38.604 butir. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, pejabat Forkopimda, serta para PJU Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Merdisyam menjelaskan, kondisi pandemi covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di daerah ini. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Selain karena posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Karenanya Sulsel, khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi pelaku bisnis ilegal peredaran gelap narkotika
”Walau demikian, jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba,” tegas Merdisyam.
Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut, jajaran Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, kejaksaan, pengadilan, bea cukai, Kementerian Hukum dan HAM, BNN, otoritas bandara, pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan perusahaan kargo/ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya yang konstruktif guna memberantas penyalahgunaan narkoba.
Kapolda mengajak masyarakat secara massif utuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba, serta proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, menjelaskan bahwa selama Januari hingga September 2021, Ditresnaroba Polda Sulsel dan polres jajaran telah menerima laporan polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang. Sedangkan barang bukti yang diungkap berupa sabu sebanyak 82 kg, ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau sintetis 2 kg.
E Zulpan mengataan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di Sulsel. Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah pengungkapan puluhan kilo sabu dan puluhan ribu ekstasi ini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
”Olehnya itu, diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalahgunaan narkoba. Mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringannya,” tandas E Zulpan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menilai pemusnahan puluhan kilo sabu dan ribuan pil ekstasi ini telah berhasil menyelamatkan generasi muda Sulsel dari paparan zat dan obat terlarang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sulsel memberi apreasiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Irjen, Dir Narkoba dan jajarannya telah membantu dalam penyelamatan anak Sulsel. Ini adalah prestasi dan capaian luar biasa yang dapat menekan laju peredaran narkotikan di daerah ini,” pungkasnya. (*-jun)
