Site icon Berita Kota Makassar

Satlantas Gowa Kumpulkan Para Sopir Mobil Jenazah

GOWA, BKM — Maraknya tindak kekerasan di jalan raya yang dilakukan sebagian besar rombongan pengantar mobil jenazah, kerap memicu pengrusakan kendaraan pengguna jalan lainnya hingga aksi pukul.

Karenanya, hampir setiap hari banyak pengguna jalan berteriak kesal karena merasa dirugikan. Bahkan pula kendaraannya terkadang dirusak kayu oleh para pengantar jenazah bermotor.
Maraknya aksi tidak terpuji yang dilakukan para pengantar jenazah selama ini membuat pihak Kepolisian Resort (Polres) Gowa merasa perlu melakukan antisipasi. Bentuk antisipasi yang dilakukan adalah dengan mengundang seluruh sopir mobil ambulans pengantar jenazah di wilayah Kabupaten Gowa, Senin pagi (27/9) di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa.
Di tempat tersebut, para sopir mobil jenazah baik dari rumah sakit, Puskesmas hingga klinik ataupun ambulans swasta diberi pengarahan dan diedukasi aturan berlalulintas. Edukasi tertib berlalulintas ini sangat tepat dilakukan di tengah digelarnya operasi patuh 2021.
”Kami berharap para pengemudi mobil jenazah dan mobil ambulans di setiap rumah sakit atau Puskesmas yang ada di Gowa semakin memahami pentingnya tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Fitriawan.

Kasat Lantas Polres Gowa di hadapan para sopir ambulance mengajak kepada seluruh pengemudi untuk tidak terpengaruh dengan para pengantar jenazah yang selama ini ikut mengawal ambulance dengan iring-iringan menguasai hampir seluruh badan jalan.
”Kerap pengendara motor yang masuk dalam iring-iringan pengantar mobil jenazah itu memacu kendaraan secepat mungkin lalu berusaha membuka jalan dengan mengambil jalur lainnya. Kondisi ini lebih diperparah lagi dengan berusaha memukul kendaraan pengguna jalan lainnya yang sudah menyingkir dan berhenti di pinggir jalan. Sudah banyak kasus kekerasan yang dilakukan para pengantar jenazah ini di jalan Sedikitnya ada empat kasus kekerasan yang dilakukan para pengantar jenazah terhadap pengguna jalan dan berakibat berurusan dengan hukum,” jelas AKP Fitriawan. (sar)

Exit mobile version