ist
TERTIBKAN–Pemerintah Kota Makassar melalui satpol PP memaksimalkan melakukan penertiban terhadap anak jalanan, pengemis, gelandangan hingga peminta sumbangan di sejumlah titik dalam kota. Ini dilakukan karena keberadaan mereka meresahkan pengguna jalan.

Berita Terkait:

