pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Pria Pesta Sabu Disel, Satu DPO

1,28 Gram Sabu Disita Polisi

BELOPA, BKM — Sat Narkoba Polres Luwu meringkus tiga orang terduga penyalahgunaan sabu-sabu di salah satu rumah Desa Komba Selatan Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu, Jumat (24/9).

Operasi penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Agus Triputranta bersama dengan personil Sat Narkoba Polres Luwu mengamankan HA (41), RI (19), dan RS (18) semuanya adalah warga Desa Komba. Ditangan pelaku polisi menyita 19 pipet berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,28 gram, satu shacet kecil tempat Sembilan belas pipet yang berisi kristal bening diduga sabu, satu unit Hp, uang tunai Rp 200 ribu rupiah, alat isap sabu lengkap dengan kaca pirex yang dalamnya berisi endapan shabu.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto melalui Kasat Narkoba AKP Agus Triputranta, mengatakan berdasarkan dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa di salah satu rumah Dusun Dengeng sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

“Personel Sat Narkoba Polres Luwu melakukan pengerebekan dan didapati terduga pelaku HA (41), RI (19) dan RS (18) sedang pesta sabu di ruang tamu rumah milik HA (41). Saat digeledah ditemukan satu shacet berisi 19 batang potongan pipet yang di dalamnya berisi kristal bening,” ujar Agus.
Menurut pengakuan HA (41) barang bukti yang disita polisi adalah miliknya sedangkan RI (19), dan RS (18) adalah pembeli sabu sementara satu lainnya WD masuk dalam daftar pencarian (DPO). (rls)




×


Tiga Pria Pesta Sabu Disel, Satu DPO

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link