Site icon Berita Kota Makassar

Geledah Kantor Dinsos, Jaksa Sita Dokumen Kasus BPNT

BARRU, BKM — Penyidik Kejaksaan Negeri Barru yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andi Ardiaman melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Barru, Rabu(29/9). Kantor yang digeledah terletak di belakang kantor Kejari. Sejumlah dokumen disita penyidik terkait kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019-2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus( Pidsus) Kejari Barru Andi Ardiaman, yang dihubungi membenarkan adanya proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor Dinas Sosial.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan dari kasus BPNT yang sudah kita lidik sejak pertengahan 2020,” ujar Ardiaman.

Menurunya, penyitaan dokumen di kantor Dinsos merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus bansos non tunai ini.
“Kasus BPNT saat ini sudah masuk tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan siapa saja yang berstatus tersangka dalam perkara bantuan non tunai ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Barru sudah memeriksa puluhan orang yang diduga mengetahui dan berhubungan dengan distribusi BPNT. Termasuk penyalur, TKSK hingga pejabat Dinsos telah dimintai keterangannya.

“Sejumlah tahapan dari proses pengembangan kasus BPNT sudah dilakukan tim penyidik, mulai dari pengumpulan bahan dan keterangan( pulbaket), proses penyelidikan hingga kasus ini memasuki tahap penyidikan saat ini,” tambah Ardiaman.

Beberapa waktu lalu, Dinas Sosial menjadi leading sektor untuk proses distribusi BPNT kepada warga Barru yang berhak menerima. Mereka tersebar di 55 desa dan kelurahan pada tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Barru. (udi/c)

Exit mobile version