Site icon Berita Kota Makassar

Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 731 Juta

PAREPARE, BKM — Peredaran rokok ilegal di 12 Kabupaten/Kota se Sulselbar hingga akhir September 2021 membuat negara rugi hingga Rp 731 juta. Kerugian tersebut mengacu pada hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kota Parepare sebanyak 1.098.440 batang rokok ilegal.

Dalam beberapa bulan terakhir Kantor Bea Cukai Kota Parepare gencar melaksanakan operasi rokok ilegal yang beredar di 12 Kabupaten/Kota se Sulselbar hingga akhir bulan september 2021 ini.
Layanan Informasi dan Pengaduan Bea Cukai Parepare Adiansyah mengatakan total barang tegahan 2021 sebanyak 1.098.440 batang rokok ilegal berbagai merek perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 1.120.408.800 sementara potensi kerugian negara mencapai Rp 731.181.951.
Melakukan sosialisasi mengenai pembangkit peningkatan ekonomi nasional tentang bea cukai yang berada di kabupaten soppeng merupakan penghasil tembakau satu satunya di wilayah kerja Bea Cukai Parepare yang dijadikan percontohan di Jawa Tengah.

”Dulu dengan tembakau iris secara tradisional dipasarkan langsung oleh para petani tembakau tanpa ada bea cukai yang dipungut ketika kala itu, hal tersebut dipahami kerja para petani tembakau menjadi kebutuhan hidup dalam keluarga,” ujarnya. (mup/C)

Exit mobile version