MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami defisif Rp587,92 miliar. Pada struktur APBD-P 2021, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,57 triliun.
Sedangkan belanja daerah Rp4,16 triliun, mengalami penurunan Rp57,66 miliar atau 1,37 persen dari rencana di pokok Rp4,22 triliun.
Saat ini, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2021 telah disepakati.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan defisit anggaran pada APBD-P 2021 akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
“Defisit Rp587,92 miliar ditutupi melalui pembiayaan netto. Pembiayaan itu direncanakan terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp592,92 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar,” kata Danny.
Dia menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan struktur APBD mengalami perubahan. Di antaranya dengan sisa waktu yang ada banyak program yang menurut dia sulit untuk dilanjutkan.
Kemudian, lanjut Danny, ada banyak juga program di APBD yang justru tidak sesuai dengan RPJMD 2021-2026 yang sudah ditetapkan bersama DPRD Makassar.
Sehingga bukan hanya melakukan rasionalisasi, tapi juga stabilisasi anggaran.
Upaya penghematan anggaran dilakukan dengan mempertajam skala prioritas.
“Mulai dari anggaran belanja pegawai tadinya 33 persen lebih menjadi 30 persen. Barang dan jasa kini menjadi 29 persen lebih dari sebelumnya 41 persen. Belanja modal yang seharusnya menjadi hak masyarakat hanya 15 persen menjadi 30 persen,” tegas dia. (rhm)
