MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Manggala menggiring empat orang lelaki ke ruang penyidik setelah sebelumnya mereka ditangkap di lokasi berbeda. Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Jaelani, menjelaskan, sebelumnya Polsek Manggala menerima laporan pengeroyakan yang dilakukan keempatnya.
”Kami terima laporan korban pengeroyokan pada 29 Agustus 2021. Dalam keterangan korban bahwa dirinya saat sedang berada di kosan rekannya di waduk Antang, tidak lama kemudian datanglah ke empat pelaku. Mereka menganiya korban, mengakibatkan tubuh korban memar,” jelas Kanit Reskrim.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti. Hanya saja, para pelaku kabur sehingga mereka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Kami terus menyelidiki pelaku setelah laporan korban kami terima. Hanya saja saat pencarian pelaku saat itu mereka para pelaku pada kabur. Tapi kami terus mengubernya. Saat menerima informasi jika pelaku tengah berada di Makassar, tim Opsnal Polsek Manggala dengan sigap menguber pelaku. Hasilnya, dua orang yakni inisial S (23) dan MF (21), diamankan di wilayh Bitoa. Pengembangan dilakukan pada Rabu (29/9). Dua rekannya yakni FR (21) dan MR (23), juga berhasil diamankan,” jelas Kanit Reskrim, Kamis (30/9).
Ditambahkan, para pelaku masih dalam pemeriksaan untuk diketahui motif penganiayaan yang mereka lakukan.
”Keempatnya masih kita periksa untuk diketahui motif penganiayaan dilakukan. Dan pelaku jika terbukti, maka ia dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiyaan dengan hukuman penjara 5 tahun,” tandasnya. (ish/c)
