Site icon Berita Kota Makassar

10 Fraksi DPRD Setujui Rancangan APBD-P

BELOPA, BKM — Sebanyak 10 fraksi DPRD Kabupaten Luwu menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan dan penetapan disampaikan perwakilan dari 10 Fraksi DPRD Luwu saat rapat paripurna di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu baru-baru ini.
Bupati Luwu menyampaikan pidato pengantarnya dengan mengawali penyampaian ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kerjasamanya hingga APBD-P Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021.
“Atas nama seluruh jajaran eksekutif, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah banyak mencurahkan energi, pikiran dalam memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap RAPBD-P Kabupaten Luwu Tahun 2021 hingga akhirnya menghasilkan komitmen bersama dan disetujui,” tandas Basmin.

Mengenai perubahan APBD Tahun 2021, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2021 dan nota KPA-PPKS Perubahan APBD Tahun 2021. Dengan demikian, perubahan anggaran hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah. Rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada program dan kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal, serta penganggaran beberapa sub kegiatan baru, yang tidak dapat diakomodir pada anggaran pokok tahun anggaran 2021, dikarenakan keterbatasan pembiayaan.

“Kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, sebagaimana termuat dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2021, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2021”, jelas H Basmin.

Rincian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dipaparkan bupati yakni pendapatan daerah diproyeksikan Rp. 1,42 trilyun lebih. Berarti mengalami penurunan sebesar Rp. 27,80 milyar lebih atau 1,92 persen apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD pokok Tahun Anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp. 1,45 trilyun lebih. (*)

Exit mobile version