POLMAN, BKM — Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Polman memasuki tes wawancara. Sebanyak 284 peserta mengikuti seleksi tersebut. Tes wawancara digelar di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman baru-baru ini.
Kepala Dinas PMD Polman, Andi Nursami Masdar mengatakan peserta diuji oleh lima tim seleksi yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, akademisi dan pemerintahan
“Jadi ada lima tim penguji di tes wawancara ini. Ada tentara, polisi kejaksaan dari unsur pemerintah ada Asisten 1 Bidang pemerintahan, dan dari akademisi ada perwakilan Unsulbar,” jelas Andi Nursami.
Tahap tes wawancara tersebut berakhir pada 30 September 2021. Andi Nursami memastikan tak ada penundaan Pilkades karena pihaknya sudah menyusun daftar pemilih tetap (DPT).
“Tak bisa ditunda lagi, apalagi kita sudah susun DPT. Kalau ditunda, data bisa berubah. Tiap hari bisa ada yang berulang tahun, berusia 17 tahun,” jelasnya.
Berdasarkan Permendagri 72 Tahun 2020, tahapan Pilkades wajib melalui protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Andi Nursami, dasar pelaksanaan Pilkades Serentak di Polman melalui Perbup.
“Kami sudah konsultasi ke Mendagri, trus Perda dan Perbup nya juga sudah ada, tidak ada alasan lagi untuk ditunda,” terangnya.
Pilkades Serentak tersebut rencananya digelar 18 November 2021, dan akan diikuti 67 desa dari 14 kecamatan di Kabupaten Polman. (zul/C)
