MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 mulai Selasa (5/10) hingga 18 Oktober mendatang.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.01/517/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 yang ditandatangani langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Sudah dua pekan Makassar menjalani PPKM Level II dan diperpanjang kembali. Itu artinya oasus covid-19 di Makassar semakin berkurang. Pemerintah Pusat pun menyatakan Makassar sudah berada pada posisi zona kuning.
Surat edaran perpanjangan PPKM Level 2, tidak ada yang berbeda dengan surat edaran sebelumnya.
Pelonggaran dalam aktifitas masyarakat, khususnya di sektor usaha semakin diperlonggar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, sudah saatnya ekonomi Makassar bangkit setelah dihantam badai pandemik.
“Tidak ada aturan khusus dalam perpanjangan PPKM level 2 ini. Kami akan segera merilis kebijakan ekonomi,” kata Danny.
Dia mengatakan kendati kasus covid-19 semakin menurun di Makassar, namun masyarakat harus senantiasa waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Karena dikhawatirkan munculnya serangan gelombang ketiga seperti yang terjadi di Singapura.
“Sejumlah ahli juga minta masyarakat mewaspadai munculnya gelombang ketiga yang diperkirakan bisa terjadi Desember mendatang jika masyarakat terlena dan tidak mewaspadai covid-19 lagi. (rhm)
