pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekkab Ajak JCH Sabar dan Ikhlas

MALILI, BKM — Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemberangkatan jemaah Haji dan Umrah, Kemenag Luwu Timur menggelar sosialisasi tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelengaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (5/10).

Tujuan Sosialisasi untuk memberikan informasi dan edukasi kepada JCH dan masyarakat secara umum tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1442 H/ 2021 M.
Sosialisasi diikuti 100 orang terdiri dari Kepala KUA 11 orang, penyuluh PNS 5 orang, Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tiga orang (PT Saudi Patria Tour & Travel Cabang Luwu Timur, PT. Althur Wisata Mulia Tour & Travel Cabang Luwu Timur, PT. Ahsanta Tour & Travel Cabang Luwu Timur) serta Jemaah Calon Haji 79 orang.
Sekkab Luwu Timur, H Bahri Suli mengatakan, keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini didasari pada pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional.
UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, Faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

Sekkab menyampaikan permohonan maaf kepada para JCH Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 yang kembali harus tertunda keberangkatanya karena situasi pandemi global covid-19 sebagaimana edaran KMA Nomor 660 Tahun 2021.
“Kita berharap agar wabah ini segera berakhir agar tahun depan, kita bisa melaksanakan secara bersama-sama jamaah Haji, ini merupakan ujian bagi kita semua. Dan saya yakin jika kita bersabar Allah akan membukakan jalan yang terbaik bagi kita,” ujarnya.

Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan sehingga di khawatirkan akan memberi dampak negatif terhadap peningkatan kasus baru Covid-19.
“Meski merupakan ibadah yang mulia, namun kondisi pandemi covid-19 saat ini, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu kewajiban agama paling utama. Menjaga jiwa juga erat kaitanya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya, tanpa terkecuali,” jelasnya. (rls)



×


Sekkab Ajak JCH Sabar dan Ikhlas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link