Site icon Berita Kota Makassar

UMI Terapkan Sistem Baru untuk Gelar Wisuda

MAKASSAR, BKM– Mengakomodir aturan pemerintah dan tuntutan mahasiswa yang ingin melaksanakan wisuda secara tatap muka di akhir Oktober , Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menerapkan aturan wisudawan harus punya bukti swab atau PCR.

Menurut Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding, perkuliahan di UMI Makassar masih menerapkan sisten daring, walaupun situasi di kota Makassar sudah Level 2 penerapan PPKM. Namun untuk mengakomodir permintaan wisudawan UMI yang akan melakukan wisuda Oktober ini, UMI mengeluarkan kebijakan baru.
“Kami taat terhadap kedisiplinan protokol kesehatan covid-19, jadi kebijakan UMI ini adalah mengakomodir dua pihak. Kita patuhi aturan pemerintah, dan mengakomodir adanya mahasiswa yang mau wisuda offline atau tatap muka dengan syarat ada bukti swab,” ungkapnya, kemarin.

Lanjutya bahwa, wisuda periode kedua UMI Makassar bakal digelar akhir bulan Oktober, dengan menerapkan sistem online dan offline atau tatap muka dan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 23-25 Oktober ini.
“Kami gelar tiga hari di Hotel Sheraton Four Point, membagi wisudawan sebanyak 1.800 orang dengan tiga sesi jadi tidak ada kerumunan saat wisuda,” ujarnya.
Sebagai ketentuan untuk wisudawan yang ingin dilakukan secara luring, maka harus mengikuti syarat yang diantaranya, harus memiliki bukti swab PCR atau minimal swab antigen yang masih berlaku. Kedua, bukti vaksin minimal satu kali. Ketiga, harus ada surat persetujuan dari orang tua. Kemudian leempat, wisudawan tidak boleh ditemani oleh pendamping.

Untuk teknis pelaksanaan wisuda nantinya, panitia penyelenggara dan pihak hotel telah menargetkan dalam ruangan hanya boleh diisi maksimal 600 wisudawan per hari. (ita)

Exit mobile version