pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan Badak Masuk DPO

DUA orang terduga pelaku penganiayaan bernama Aldi dan Mamat yang diduga ikut menganiaya Rusli (22), warga Jalan Inspeksi Kanal, pada Minggu (3/10) lalu di Jalan Badak sampai di Jalan Onta Lama, masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polsek Mamajang.

Bahkan, keduanya kini telah dimasukkan pihak kepolisian ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka melakukan penganiayaan dengan cara membusur perut sebelah kanan korban.
Beberapa orang terduga pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkap anggota Polsek Mamajang di rumahnya masing-masing, yakni Nur Alif alias Alif (19), warga Jalan Onta Baru, Makassar, kemudian Muh Reyhan Polo Padang alias Reyhan (17), juga dibekuk di Jalan Onta Lama lrg IV. Selanjutnya Muh Irham Alingga (16), warga Jalan Tritura Blok A3, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Amin, mengemukakan, kedua terduga pelaku telah dimasukan ke dalam DPO kasus penganiayaan. Anggota sudah melakukan pencarian di tempat nongkrong dan di rumahnya. Namun mereka sudah melarikan diri atau kabur dari rumah.

Dalam aksinya terhadap koban, para terduga pelaku punya peran masing-masing. Nur Alif alias Alif masuk ke dalam warung dan melempar korban dengan mangkok kaca. Kemudian Muh Irham Alingga juga masuk ke warung makan Bakso Cez dengan membawa gunting dan melemparkan ke arah korban. Sementara Reyhan Polo Padang alias Reyhan berada di depan gerobak warung Bakso Cez, Jalan Onta Lama memegang tong sampah untuk dilemparkan ke arah korban.
”Saat ini dua orang terduga pelaku penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” kata Ipda Amin. (jul)




×


Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan Badak Masuk DPO

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link