MAKASSAR, BKM — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam melauncing secara resmi aplikasi Lapor Korupsi. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama program perubahan ‘Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan dan Sistem Terintegrasi Menuju Provinsi Sulsel Bebas dari Korupsi’. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (7/10).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam pada kesempatan tersebut mengatakan, di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan periode tahun 2020, tercatat kasus Tipikor yang ditangani penyidik jajaran Polda Sulawesi Selatan sebanyak 59 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp105 miliar lebih.
Sementara data korupsi pada tahun 2021 periode Januari sampai September 2021 sebanyak 57 perkara dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp47 miliar lebih. Data ini menunjukkan bahwa perbandingan kasus korupsi tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan angka sebanyak dua kasus.
”Ini tentunya berdampak pula pada penurunan angka kerugian negara. Ini diakibatkan adanya peningkatan penyelamatan kerugian negara pada tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih dan di tahun 2021 sebesar Rp27 miliar lebih,” kata Kapolda Sulsel.
Merdi berharap, melalui aplikasi ini yang merupakan pertama kali dibuat di jajaran Polda,memberikan kontribusi dalam meminimalisir terjadinya korupsi dan bisa diikuti jajaran Polda se-Indonesia.
”Ini wujud komitmen bersama dalam meminimalisir dan penanganan kasus terintegrasi guna memberikan kemudahan kepada penyidik,” jelas Irjen Pol Merdisyam.
Pada launching tersebut, turut dihadiri Forkopimda Sulsel, wali kota Makassar, bupati Maros dan diikuti secara virtual oleh jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulsel. (sar)
