Site icon Berita Kota Makassar

Kesra Hapus Program Umrah Guru Ngaji

BARRU, BKM– Kini guru mengaji, Imam Masjid dan pegawai sara tak bisa lagi berharap akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah melalui program umrah secara gratis. Pasalnyam Bagian Kesra Pemkab Barru tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pemberangkatan umrah, mulai tahun ini.
Selain hal ini dicoret dari program Bagian Kesra. Perjalanan umrah juga belum memperoleh izin dari Pemerintah Arab Saudi karena situasi pandemi covid.

Sebelumnya diera bupati Andi Idris Syukur dan periode pertama kepemimpinan bupati Barru Suardi Saleh. Program ini masih sempat dinikmati beberapa guru mengaji, imam masjid dan pegawai sara.
Pemberangkatan guru mengaji, Imam masjid dan pegawai sara terakhir di 2019 hingga memasuki masa pandemi covid. Ketika ada ratusan guru mengaji, imam masjid dan pegawai sara yang diberangkatkan ke umrah dengan biaya APBD sekitar Rp 2, 5 milyar.
Sebelumnya pihak bagian Kesra pernah dihearing DPRD Barru sehubungan dengan program umrah yang anggarannya dialokasikan melalui APBD.

Pihak dewan ketika itu kata Kabag Kesra Irham Jalil yang ditemui Selasa(5/10) mempersoalkan program umrah ini karena tidak ditenderkan
Beberapa legislator Barru saat itu menilai pemkab tidak fair dalam melibatkan pihak ketiga untuk pemberangkatan umrah tersebut. Sebab seolah-olah eksekutif menentukan sendiri travel yang memberangkatkan umrah ini, tanpa melalui proses tender.
Sebenarnya lanjut Irham. Program ini sudah dua tahun tidak berjalan karena adanya pandemi covid dan tahun ini memang tidak lagi masuk program Kesra karena dinilai sudah tidak ideal lagi.
“Saya sudah laporkan dan memberikan pertimbangan ke Bupati agar sebaiknya tidak lagi diprogramkan karena lebih banyak mudaratnya,” ujar Irham. (udi/C)

Exit mobile version