MAKASSAR, BKM — Dua oknum kepolisian yang bertugas di Polres Gowa masing-masing berInisial Bripka HH dan Bripka JS, berdasarkan hasil tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar, beberapa hari lalu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu saset sabu siap pakai. Keduanya kemudian dibawa di Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu diserahkan ke Propam untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan, kedua oknum polisi yang ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu itu setelah menjani pemeriksaan atau tes urine hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain pemeriksaan tes urine, pihak Sat Narkoba Polrestabes Makasar telah mengantongi hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Hasilnya positif. Yakni mengandung zat amphetamin ataupun zat kandungan sabu dengan berat 0,6 gram.
Kedua oknum polisi tersebut saat ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Kerung-kerung, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun kedua oknum polisi tersebut berhasil ditangkap. Saat ini keterangan kedua oknum polisi tersebut masih dalam pengembangan mencari pemasok narkoba jenis sabu kepada kedua oknum polisi tersebut. (jul)

