pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Protes, Pemkab Ngaku Ambil Alih

MAMUJU, BKM — Masyarakat Kampung Baru, Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Mamuju resah lantaran Lapangan Sepakbola di wilayah tersebut tiba-tiba dipasangi papan nama Dinas Perkim dan Pertanahan Pemkab Mamuju.
Padahal, tanah itu diklaim merupakan aset masyarakat Kampung Baru.

Salah satu warga, Wahab menuturkan, tanah seluas 9.000 meter persegi itu sudah menjadi milik masyarakat sejak tahun 1972. Hingga kini lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai lapangan sepakbola.
“Kita kaget ini, tiba-tiba ada papan nama Pemkab Mamuju. Padahal ini milik masyarakat Kampung Baru,” ujar Wahab.
Menurut Wahab, pemilik sebelumnya sudah menukar tanah itu dengan sepetak sawah. Bahkan, masih ada saksi hidup yang mengetahui soal pertukaran tersebut.

“Ada saksi hidupnya itu, pemilik sebelumnya tukar guling dengan sawah,” katanya.
Wahab didampingi sejumlah masyarakat pun mendatangi Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Mamuju, Senin (4/10).
Mereka meminta klarifikasi ihwal pemasangan papan nama Pemkab Mamuju di atas lapangan bola Dusun Kampung Baru.
Dari penjelasan pihak Dinas Perkim dan Pertanahan, tanah itu saat ini diklaim oleh Husain, warga asal Desa Guliling, Kecamatan Kalukku, sebagai pemilik.
Husain merupakan saudara kandung Camat Kalukku, Hardu.
Plt. Kadis Perkim dan Pertanahan Mamuju, Muh. Jufri Badau memperlihatkan bukti sporadik milik Husain, yang diterbitkan Kades Beru-Beru saat itu, Asnawawi, tertanggal 8 Maret 2021.
Jufri menjelaskan, tanah itu bakal dibebaskan lewat program pokok pikiran anggota DPRD Mamuju, Ariani. Nilainya mencapai Rp 150 juta. Ariani adalah istri Camat Kalukku, Hardu. Rencananya, lapangan sepakbola tersebut akan tetap menjadi hak milik masyarakat umum.

“Kita bebaskan agar bisa digunakan masyarakat umum. Disitu kan ada pemilik yang mengklaim, jadi kita cari solusinya, ya Pemkab ambil alih tapi untuk masyarakat,” terang Jufri. Namun begitu, Jufri akhirnya menunda pembayaran setelah ada sorotan dari masyarakat.
Mantan Kades Beru-Beru, Asnawawi saat dikonfirmasi via telepon, menyebut, rencana pembebasan lahan sepakbola tersebut sudah dibahas pada Musrenbang desa tahun 2019 lalu. Program tersebut merupakan usulan Camat Kalukku. Perwakilan masyarakatkata Wahab, mempertanyakan hasil Musrenbang desa terkait status lapangan sepakbbola. Menurut Wahab, keputusan itu adalah pembenahan lapangan, bukan pembebasan lahan.
“Setahu kami pembenahan lahan. Tidak ada pembebasan lahan,” ujarnya. Dia juga menyorot isi surat pernyataan ahli waris milik Hardu dan saudara-saudaranya.

Dalam surat tertera nama empat orang bersaudara sebagai ahli waris, yakni Husain, Ridwan, Sirajuddin, dan Hardu. Wahab menilai, surat pernyataan ahli waris itu sarat kebohongan. Karena Hardu diketahui 10 orang bersaudara.
“Kenapa yang tertera disurat hanya empat orang, ini kan sudah pembohongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Kalukku, Hardu membantah seluruh pernyataan Wahab.
Persoalan jumlah saudara, Hardu mengaku sudah bersepakat dengan saudaranya bahwa hanya laki-laki yang didaftar dalam ahli waris.
“Kami semua sepakat, hanya laki-laki empat orang yang didaftar. Kalau hasilnya nanti, kita pasti akan bagi ke semua saudara,” ungkap Hardu.
Hardu mengaku berniat menyelesaikan kisruh di tengah masyarakat.
“Kakak ini (Husain), ngotot mau tanam pohon pisang disitu. Karena saya sebagai pemerintah, jelas saya malu kalau tidak mencarikan solusi, akhirnya saya kasi tahu ibu (Ariani) untuk masukkan aspirasi,” uraianya.
Hardu membantah jika lapangan dibarter dengan sawah. Dia meminta bukti jika lokasi tersebut memang sudah ditukar.
“Kalau ada memang pernah ditukar guling, mana buktinya?” tegasnya. (zul/C)



×


Warga Protes, Pemkab Ngaku Ambil Alih

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link