BULUKUMBA, BKM–Anggota DPR RI Dr HM Aras meninjau program sanitasi di Pondok Pesantren Babul Khaer Kalumeme, Ujungbulu, Bulukumba, Sabtu (9/10)
HM Aras tiba di lokasi menjelang ashar disambut pimpinan pondok pesantren beserta para pembina dan tamu lainnya. Setelah itu, HM Aras yang juga mantan Ketua DPW PPP Sulsel ini langsung menuju Masjid Pondok Pesantren Babul Khaer Kalumeme untuk melaksanakan shalat Ashar berjamaah.
Selepas shalat, agenda acara dimulai dengan silaturahmi bersama para pembina dihadiri pimpinan pondok pesantren Anregurutta KH Chamiruddin, Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementrian Agama Bulukumba, Alim Ihsan dan kepala UPP Pelabuhan Bulukumba, H Junaedi serta para pembina.
Aras mendapat sambutan yang baik. “Saya atas nama pimpinan pengurus Pondok Pesantren Babul Khaer mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran saudara kita Dr. H. Muhammad Aras, yang senantiasa memberikan manfaat bagi lingkungan Pondok. Ya, benar sekali, hal ini sangat langka terjadi, mengingat wakil rakyat yang cukup sering hadir ke Pondok kami baru beliau.”Sambut Anregurutta KH. Chamiruddin selaku pimpinan Ponpes.
HM Aras yang tercatat sebagai anggota DPR RI yang lolos dari daerah pemilihan (dapil) Sulsel II menyampaikan bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan bagian dari daerah pemilihan yang sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari setiap wakil rakyat yang ada didalamnya, termasuk dirinya. Tidak lupa juga HM Aras mengingatkan bahwa Perpres 82 Tahun 2021 yang telah diteken Presiden Jokowi merupakan hasil ikhtiar PPP sejak diperjuangkannya UU Pondok Pesantren.
“Terimakasih atas sambutan hangatnya dari seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Babul Khaer, Kalumeme yang begitu luar biasa. Semoga ikatan silaturahmi ini mampu membangun satu kekuatan ukhuwah Islamiyyah diantara kita. Dan sekali lagi saya terus mengingatkan kepada seluruh Pondok Pesantren yang ada di Sulawesi Selatan pada umumnya, Pondok Pesantren Babul Khaer Kalumeme khususnya, agar nanti di tahun 2022 kita sama-sama bangun pendidikan Pondok Pesantren lebih baik lagi dengan memaksimalkan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah saat ini melalui Dana Abadi Pesantren Perpres 82 Tahun 2021.”pungkas Aras. (rif)
