MAKASSAR, BKM — Sebanyak 15 Orang Anggota DPR RI dari Komisi VIII DPR RI, mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Petta Rani, akhir pekan lalu.
Kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI yang didampingi Kakanwil Kemenag Sulsel dalam rangka memantau dan menyaksikan langsung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang baru dimulai beberapa hari yang lalu.
Tampak pula hadir, wakil rektor UIN Alauddin Makassar, kasubdit Sarana dan Prasarana Ditjen Pendis Kemenag RI, kepala BPDB Sulsel, kakankemenag Kota Makassar, pengurus Komite Madrasah (MAN 2 Makassar).
Dalam Laporannya, Kepala MAN 2 Kota Makassar, Hj Darmawati Tahir Karim, menegaskan, bahwa madrasahnya saat ini siap menjadi madrasah internasional dimana outputnya bisa diterima di perguruan tinggi ternama di dunia dan timur tengah.
Kesiapaan tersebut dibuktikan dengan torehan sejumlah prestasi berskala nasional bahkan internasional yang telah diraih baik madrasah, guru maupun siswanya selama ini.
“Kami masih sangat berharap kepada Komisi VIII DPR RI , menteri agama dan kakanwil, agar sarana penunjang ke arah cita cita besar madrasah tersebut bisa dibantu dan terealisasi, seperti laboratorium terpadu dan penambahan RKB,” pinta mantan kepala MTsN 1 Makassar.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni, dalam sambutannya memaparkan bahwa kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di setiap madrasah dan pondok pesantren di Sulsel mengacu kepada surat edaran Dirjen Pendidikan Islam. Termasuk setelah berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dan melakukan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan serta siswa.
Meskipun demikian, kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan di Kementerian Agama Sulsel tetap merupakan prioritas utama, sehingga pelaksanaan PTM terbatas dengan aturan prokes ketat.
“Pembatasan jumlah siswa saat PTM serta membuka ruang bagi orangtua siswa untuk memilih PTM atau PJJ bagi anaknya.Bagi yang Memilih PJJ, kemenag tetap memfasilitasi berupa pulsa internet,”ujar Khaeroni.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. TB Ace Hasan Sadzily yang didampingi Anggota Komisi VIII asal Dapil Sulsel II H. Samsu Niang dan kepala BPJPH, mengingatkan semua pihak, bahwa Sulsel dan kota Makassar sudah masuk kategori PPKM Level 2, hal ini membuktikan bahwa upaya seluruh stake holder dan masyarakat di Sulsel sudah mulai berhasil menekan angka penyebaran covid-19.
“Meskipun demikian, saya tetap mengimbau agar seluruh pihak utamanya madrasah dan ponpes tetap menungjatkan kewaspadaan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan,”imbaunya.(jun)

